Bupati Sleman Bongkar Fakta Baru Transmigrasi: Warga Terlantar, Konawe Selatan Setop Program

Diungkapkan Harda, Pemkab Konawe Selatan akan menghentikan dulu program transmigrasi ke wilayahnya.

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 17 Juli 2025 | 15:14 WIB
Bupati Sleman Bongkar Fakta Baru Transmigrasi: Warga Terlantar, Konawe Selatan Setop Program
Bupati Sleman Harda Kiswaya saat memberi paparan. [Hiskia/Suarajogja.id]

SuaraJogja.id - Bupati Sleman Harda Kiswaya memberikan informasi terkini terkait polemik yang dialami para transmigran asal Sleman di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.

Diketahui Harda bersama Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil DIY, KPH.

Yudanegara serta jajarannya, telah berkunjung kembali ke Kabupaten Konawe Selatan, Minggu (13/7/2025) kemarin.

Kunjungan itu dilanjutkan pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan pada Senin (14/7/2025) lalu.

Baca Juga:Nasib Transmigran Sleman di Ujung Tanduk? Pemkab Sleman Kembali Datangi Konawe Selatan

Pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan dimaksudkan menindaklanjuti permasalahan yang dialami transmigran asal Sleman di Konawe Selatan.

Harda bilang terdapat temuan baru terkait dengan persoalan transmigran asal Sleman di Konawe Selatan tepatnya di Desa Tolihe.

Sejak pemberangkatan 9 kepala keluarga (KK) asal Bumi Sembada ke Tolihe pada 2011, para transmigran belum mendapat hak-haknya.

Dalam hal ini lahan usaha satu (LU 1) dan lahan usaha dua (LU 2).

Lahan yang ada sekarang dan sementara diolah masyarakat yakni lahan pekarangan seluas 0,25 hektare.

Baca Juga:Polemik Lahan Transmigran di Konawe Selatan Terancam Digusur, Pemkab Sleman Turun Tangan

Saat ini hanya tinggal 3 KK asal Sleman yang bertahan di lokasi transmigrasi.

Disampaikan Harda sampai dengan pertemuan kemarin ini sudah ada titik terang terkait persoalan para transmigran asal Sleman di seluruh Konawe Selatan.

"Kemarin hasil kita diskusi dengan Pemkab sana akan memberikan garapan tanah kawasan hutan sosial 35 tahun diperpanjang 1 kali sehingga 70 tahun," kata Harda kepada wartawan, Kamis (17/7/2025).

Solusi itu diambil mengingat minimnya lahan yang kini tersedia lokasi transmigrasi. Harda bilang warga pun sudah menyetujui usual tersebut.

"Segera ditindaklanjuti, karena saya juga akan kirim surat ke pemerintah pusat, berkaitan dengan satu lokasi bisa ada beberapa izin, sehingga ada yang bisa untuk transmigrasi, perkebunan dan sebagainya, ini kan repot," tandasnya.

Selain itu, diungkapkan Harda, Pemkab Konawe Selatan akan menghentikan dulu program transmigrasi ke wilayahnya.

"Sehingga sampai hari ini, keputusan pemerintah dari kabupaten Konawe itu untuk tidak terima dulu transmigrasi ," imbuhnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak