SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman bersama Kementerian Transmigrasi dan Pemerintah Daerah DIY bakal menindaklanjuti persoalan lahan transmigrasi yang menimpa warga transmigran asal Sleman di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.
Bupati Sleman Harda Kiswaya bersama rombongan yang beranggotakan 17 orang termasuk Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sleman, Sutiasih dijadwalkan terbang langsung ke Konawe Selatan untuk menyelesaikan konflik lahan tersebut hari ini.
Apalagi diketahui konflik ini telah berlangsung selama lebih kurang 15 tahun dan belum menemukan jalan keluar.
Sutiasih mengatakan bahwa permasalahan transmigrasi ini tepatnya untuk penempatan tahun 2011 silam.
Baca Juga:Promosi ke Liga 1, PSIM Jogja Ngebet Kandang di Maguwoharjo, Ini Kata Bupati Sleman
"Saat itu kami berangkatkan ada 25 KK, tetapi ada permasalahan lahan usaha 2 [LU2] yang belum diberikan. Sehingga mereka pada pulang 12 KK, tersisa tinggal 13 KK," kata Sutiasih, Selasa (17/6/2025).
Disampaikan Sutiasih, permasalahan utama yang dihadapi para transmigran adalah tidak diberikannya lahan usaha dua (LU2) seluas dua hektare per kepala keluarga (KK).
Padahal hal tersebut sudah dijanjikan dalam perjanjian awal antara pemerintah Sleman dan Konawe Selatan.
"Selain ketersediaan lahan untuk transmigrasi, itu dulu dijanjikan 1.500 [hektare], tetapi setelah diverifikasi oleh BPN tinggal 400 hektare," terangnya.
Di Konawe Selatan sendiri, kata Sutiasih, ada 500 KK dari seluruh wilayah yang melakukan transmigrasi di sana. Termasuk 25 KK dari Kabupaten Sleman.
Baca Juga:Bupati Sleman Murka, Proyek Parkir Pasar Godean Tak Nyambung, Evaluasi Total
Alih-alih menepati perjanjian terkait pemberian lahan, pemerintah setempat justru menawarkan ganti LU2 itu berupa sapi untuk para transmigran.
Namun, pihak transmigran asal Sleman menolak kompensasi berupa sapi karena tidak sesuai dengan hak awal.
"Jadi 500 KK itu semuanya, terus yang menolak diberi sapi kan 74 KK. 74 KK itu 25 dari Sleman, 25 KK. Terus, karena 2015 sampai sekarang tidak selesai, akhirnya yang 12 KK pulang, yang masih tersisa 13 KK," ungkapnya.
Tak sampai di situ, Sutiasih bilang bahwa lahan usaha satu (LU1) memang sudah diberikan kepada para transmigran.
Tetapi kemudian ada enam kepala keluarga yang digusur oleh perusahaan kelapa sawit.
"2 hektare per KK untuk lahan usaha. Terus ada lagi. Jadi lahan satunya, jadi kan itu bertahap, lahan LU1 sudah diberikan, tapi dia digusur oleh PT, lupa PT apa, ada 6 KK yang digusur PT. Itu juga akan dipertanyakan juga kok semudah itu," terangnya.
- 1
- 2