SuaraJogja.id - Universitas Gadjah Mada (UGM) turut buka suara mengenai pernyataan Mantan Rektor UGM periode 2002-2007, Sofian Effendi terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
UGM menyayangkan sejumlah pihak yang menggiring sang profesor untuk menyampaikan opini tak berdasar.
"Kami menyayangkan pihak-pihak yang telah menggiring beliau untuk menyampaikan opini yang keliru dan tidak berdasar. Pernyataan tersebut akan berdampak hukum dan menjadi risiko bagi Bapak Sofian Effendi secara pribadi," kata Sekretaris Universitas, Andi Sandi Antonius Tabusassa Tonralipu, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (17/7/2025).
Adapun pernyataan mantan Rektor UGM Sofian Effendi yang menyangsikan status Joko Widodo (Jokowi) sebagai lulusan UGM itu tersebar luas di media sosial.
Dalam hal ini UGM menyampaikan bahwa pernyataan yang disampaikan oleh yang bersangkutan berbeda dengan data dan bukti-bukti akademik yang dimiliki oleh pihak Fakultas Kehutanan UGM.
Disampaikan Andi Sandi, mengenai ijazah atas nama Joko Widodo, UGM tetap pada pernyataan yang disampaikan dalam siaran pers 15 April 2025 di halaman website UGM di sini.
Dia memaparkan bahwa dalam siaran pers tersebut disebutkan bahwa Joko Widodo adalah alumnus Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada.
"Yang bersangkutan telah melaksanakan seluruh proses studi yang dimulai sejak tahun 1980 dengan nomor mahasiswa 80/34416/KT/1681 dan lulus pada tanggal 5 November 1985," ucapnya.
Andi Sandi menegaskan bahwa UGM tidak terkait konflik kepentingan antara Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) dengan Saudara Joko Widodo.
Baca Juga:UGM Kembalikan Harta Karun Warloka! Apa yang Disembunyikan Selama 15 Tahun?
UGM sebagai institusi publik yang melaksanakan sistem pendidikan tinggi di Indonesia terikat dengan Peraturan Perundang-undangan mengenai perlindungan data pribadi dan Keterbukaan Informasi Publik.
"Oleh sebab itu, UGM hanya bersedia menunjukkan data yang bersifat publik sedangkan data yang bersifat pribadi hanya akan diberikan jika diminta secara resmi oleh aparat penegak hukum," ujar dia.