Belum Ditetapkan Cagar Budaya, Wajan Raksasa Bakal Diteliti Dinas Kebudayaan Bantul

Tim ahli cagar budaya Bantul nanti akan meneliti dari berbagai aspek tentang wajan raksasa itu.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Rahmat jiwandono
Rabu, 01 September 2021 | 18:55 WIB
Belum Ditetapkan Cagar Budaya, Wajan Raksasa Bakal Diteliti Dinas Kebudayaan Bantul
Warga menyaksikan penemuan wajan raksasa berdiameter 2,5 meter di Pedukuhan Kretek Lor, Kalurahan Jambidan, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul pada Rabu (1/9/2021). - (SuaraJogja.id/Rahmat Jiwandono)

"Saya minta ke camat untuk menjaganya dulu karena kami harus mengecek tentang target-target yang harus ditetapkan sebagai cagar budaya lainnya," imbuhnya.

Seperti diketahui, dari cerita sejarah banyak warga sekitar yang sudah tahu tentang keberadaan wajan raksasa tersebut. Wajan raksasa berfungsi untuk mencegah tanah amblas akibat memompa air dari dalam tanah.

"Ini dulu peninggalan Belanda, jadi kalau mau pompa air dari tanah harus mengubur wajan raksasa di dalam tanah sedalam tiga meter. Di sekitar wajan juga dikelilingi tembok dari batu bata setinggi satu meter," papar warga sekitar, Sukardi.

Ia menyebut bahwa wilayah Jambidan punya stok air melimpah. Sehingga di era penjajahan Belanda airnya dimanfaatkan untuk mengairi tanaman tebu.

Baca Juga:Penemuan Wajan Raksasa di Bantul, Ternyata Ini Fungsinya

"Di lokasi penemuan ini dulu merupakan pompa zaman Belanda untuk mengaliri air sampai ke wilayah Joho dan Surodiningan untuk mengairi tanam tebu," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak