Sengkarut Data Penerima Bansos, Dinsos Sleman Usulkan Hapus Data 49.330 Jiwa

Selain itu, Dinsos Sleman juga mengindentifikasi dalam DTKS, ada yang tidak memiliki e-KTP atau tidak ada NIK.

Eleonora PEW
Jum'at, 03 September 2021 | 20:15 WIB
Sengkarut Data Penerima Bansos, Dinsos Sleman Usulkan Hapus Data 49.330 Jiwa
Ilustrasi Bansos (dok. istimewa)

SuaraJogja.id - Dinas Sosial Sleman berencana menghapus data calon penerima bantuan sosial (bansos) sebanyak 49.330 jiwa. Dalam data yang berada di Kementerian Sosial (Kemensos), data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) Kabupaten Sleman, ada sebanyak 197.509 penerima bansos.

Kepala Dinas Sosial Sleman Eko Suhargono mengatakan, data tersebut sedang dalam proses rekap oleh jawatannya sebagai upaya perbaikan data warga penerima bansos.

"Kami mendapat tugas dari Kemensos untuk melakukan percepatan perbaikan data pada DTKS. Di Daerah Istimewa Yogyakarta, perbaikan data di Sleman tertinggi, telah mencapai persentase 96,91 persen," ungkapnya, Jumat (3/9/2021).

Eko menjelaskan, perbaikan data yang diusulkan untuk dihapus adalah data penerima manfaat yang sudah pindah, data ganda, invalid, atau meninggal. Selain itu, Dinsos juga mengindentifikasi dalam DTKS, ada yang tidak memiliki e-KTP atau tidak ada NIK.

Baca Juga:Dinas Sosial Kepri Berikan Bantuan Pasien Positif Covid-19 Rp 1 Juta

Hasil verifikasi data dari 197.509 DTKS, terdapat 130.649 yang cocok dengan Disdukcapil, 11.054 yang tidak cocok, 261 data yang sudah meninggal dunia, 49.330 data diusulkan hapus, dan 106 data yang tidak mempunyai e-KTP.

"Perbaikan data dilakukan secara periodik dalam setahun, karena sifatnya sangat dinamis. Sehingga kami selalu aktif memastikan kevalidan data tersebut," ujarnya.

Dalam proses verifikasi dan validasi (Verval), Dinsos Sleman membuka layanan aduan agar masyarakat bisa memberikan aduan atau laporan bila terjadi perubahan status sosial maupun melaporkan orang lain yang tidak berhak menerima bantuan.

Selain kanal aduan, proses verval juga melalui musyawarah tingkat padukuhan dan kalurahan. Musyawarah dilakukan untuk memastikan terdapat tambahan atau pengurangan dari data yang telah ada.

"Melalui musyawarah itu kevalidan data akan diketahui. Karena melibatkan RT, RW, tokoh masyarakat, pemuda dan organisasi lainnya di masing-masing lingkungan. Jadi data bisa bertambah atau berkurang," lanjut dia.

Baca Juga:Orangtua Meninggal Karena Covid-19, 146 Anak di Serang Jadi Yatim Piatu

Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo berharap bantuan sosial bisa tepat sasaran dan tidak terkendala masalah lain.

"Karena data kemiskinan dinamis, seperti perubahan data meninggal, pindah tempat tinggal dan perubahan status sosial. Untuk itu kita harus selalu kawal," tuturnya.

Kontributor : Uli Febriarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak