Pascaganti Rugi Tol Jogja-Bawen Banyak Sales Masuk Kampung, Begini Imbauan Polisi

Sejumlah warga terdampak tol Jogja-Bawen

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Sabtu, 04 September 2021 | 15:28 WIB
Pascaganti Rugi Tol Jogja-Bawen Banyak Sales Masuk Kampung, Begini Imbauan Polisi
Wilayah Padukuhan Sanggrahan, Tirtoadi, Mlati, Sleman yang terdampak pembangunan tol Jogja-Bawen, Jumat (3/9/2021). [Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id]

SuaraJogja.id - Sejumlah warga terdampak proyek pembangunan tol Yogya-Bawen di Kalurahan Tirtoadi, Mlati, Sleman mendadak menjadi miliarder. Momentum tersebut ternyata tidak disia-siakan para sales kendaraan bermotor untuk menawarkan produknya.

Menanggapi kondisi tersebut, Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto mengaku belum tahu apakah ada warga yang merasa resah dengan kehadiran sejumlah sales tersebut. Atau bahkan hingga melapor ke Polsek setempat.

"Kalau sampai saat ini, kalau sampai level Polda untuk keresahan itu belum ada laporan. Kita belum tahu apakah warga itu melaporkan kerasahan itu kepada Polsek atau belum. Saya belum tahu," kata Yuli kepada awak media di Mapolda DIY, Sabtu (4/9/2021).

Di samping itu lagipula, kata Yuli, masyarakat tidak perlu serta merta selalu mengandalkan pihak kepolisian dalam setiap kesempatan. Termasuk urusannya dengan kehadiran sales kendaraan bermotor ini pasca pencairan ganti rugi proyek pembangunan tol. 

Baca Juga:Kunjungi Rumah Buya Syafii di Sleman, Muhadjir Effendy Dapat Pesan Ini

Menurutnya masyarakat sudah mempunyai kearifan sendiri yang lebih bisa dimaksimalkan. Khususnya untuk mengatur hal-hal semacam itu di wilayahnya. 

"Saya kira begini tidak harus sedikit-sedikit polisi. Kalau memang warga resah dengan kehadiran sales di situ saya kira di warga itu ada kearifan setempat," ujarnya.

Ia menyarankan dengan pembuatan sejumlah aturan dari pemangku wilayah yang disepakati bersama dengan masyarakat. Jika memang sejumlah warga resah dengan kehadiran sales Itu.

"Misal perangkat desa atau dusun buat aturan tentang sales datang jam berapa, apa yang boleh ditawarkan. Silakan saja, itu kan kesepakatan dari kampung atau daerah tersebut," terangnya. 

Jika memang, kata Yuli, kehadiran sales atau siapapun sudah menjurus kepada tindak pidana tertentu. Maka polisi akan hadir di situ untuk menindaklanjuti persoalan yang ada.

Baca Juga:Sengkarut Data Penerima Bansos, Dinsos Sleman Usulkan Hapus Data 49.330 Jiwa

"Kalau memang menjurus kepada tindak pidana tentu polisi akan mengambil tindakan. Tetapi kalau masih dalam batas-batas wajar dan bisa selesai atau dikondisikan oleh warga setempat saya kira warga tempat silakan saja," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dukuh Pundong III Pekik Basuki mengatakan sebenarnya pihaknya tidak terlalu mempermasalahkan kehadiran sales kendaraan yang wira-wiri kampungnya. Ia menyerahkan sepenuhnya ketertarikan terhadap produk yang ditawarkan sales itu kepada warga.

"Ya gapapa kalau sales masuk silakan saja kan menawarkan. Masyarakat juga nggak masalah. Terus untuk ketertarikan kami kembalikan lagi ke warga," ujar Pekik. 

Pekik menilai saat ini masyarakat yang terdampak proyek pembangunan tol sudah bisa memilih dengan bijak cara membelanjakan uangnya. Tidak sedikit warga terdampak yang memprioritaskan hasil ganti rugi itu untuk membeli rumah atau tanah pengganti.

"Masyarakat kami ini baru memprioritaskan untuk mengganti tanahnya yang hilang dan tempat tinggal, terutama. Sehingga fokusnya warga kami ini untuk tempat tinggal dulu," terangnya. 

Walaupun tidak dipungkiri ada satu dua warga yang juga telah memanfaatkan uang ganti rugi itu untuk membeli kendaraan. Tetapi kendaraan yang dibeli pun tidak sepenuhnya juga selalu baru melainkan second atau bekas.

"Ya memang ada satu dua (yang beli kendaraan). Kebetulan di sekitar sini yang beli mobil itu ada 4 orang saja," ucapnya. 

Ia mengharapkan masyarakat bisa lebih bijak memanfaatkan uang ganti rugi yang tidak sedikit itu. Agar tetap bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan anak cucunya di masa mendatang.

"Kami berharap warga karena menerima ganti rugi tol ini kan dari tanah warisan maka digunakan yang bijak karena warisan ini kan turun temurun dari adat, diturunkan lagi ke anak cucu kita, jadi mohon pada warga digunakan yang tepat," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini