SuaraJogja.id - PPKM di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berhasil turun ke level 3. Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan yang disiarkan channel Yotube Sekretariat Presiden, Senin (6/9/2021).
Penurunan level tersebut disambut positif oleh Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Bantul. Pasalnya, wacana untuk segera menyelanggarakan pembelajaran tatap muka (PTM) bisa terealisasi.
"Kalau nanti dari kebijakan kepala daerah sudah mengizinkan PTM maka kami siap melaksanakan," tutur Kepala Disdikpora Bantul Isdarmoko kepada SuaraJogja.id, Senin (6/9/2021).
Namun demikian, sambungnya, kepala daerah juga masih menunggu instruksi dari Gubernur DIY Sri Sultan HB X ihwal PTM.
Baca Juga:Update Perpanjangan PPKM, Ini Status Level Kabupaten Kota di Banten
"Kami menunggu instruksi dari Ngarso Dalem [Sri Sultan HB X] kepada kabupaten seperti apa. Kalau sudah boleh akan ditindaklanjuti, kami akan terus koordinasi dengan Satgas Covid-19 Kabupaten," paparnya.
Isdarmoko beranggapan, selama pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ) tidak bisa optimal. Menurutnya, orang tua atau wali murid pun sudah mendesak supaya bisa segera menggelar PTM.
"PJJ tidak bisa optimal. Orang tua juga sudah mendesak sekolah agar bisa PTM, setiap saat kami dapat telepon yang menanyakan hal itu [PTM]," katanya.
Sebelum melaksanakan PTM, ada dua hal yang jadi pertimbangannya, yakni memenuhi enam poin yang tertuang dalam daftar periksa kesiapan. Selain itu juga cakupan vaksinasi guru-guru.
"Untuk di Bantul sendiri seluruh guru yang ada di sekolah negeri atau swasta telah tervaksin. Memang masih ada yang belum divaksin karena mungkin sedang sakit atau punya penyakit penyerta (komorbid)," kata dia.
Baca Juga:Update! PPKM Level 4 di Bali Diperpanjang
Sementara vaksinasi untuk pelajar SMP terus dikebut sampai sekarang ini.
"Harapannya kalau guru-guru dan semua siswa sudah divaksin, PTM bisa dimulai pada bulan ini," ujarnya.
Sebagai informasi, berikut daftar kesiapan pembukaan sekolah untuk kegiatan PTM di tengah masa pandemi Covid-19:
- Ketersediaan sarana sanitasi dan kebersihan seperti toilet bersih, sarana cuci tangan dengan air mengalir memakai sabun atau hand sanitizer.
- Mampu mengakses fasilitas kesehatan layanan kesehatan seperti klinik, rumah sakit, serta puskesmas.
- Kesiapan menerapkan area wajib masker kain dan masker tembus pandang bagi yang memiliki disabilitas tuna rungu.
- Memiliki alat pengukur suhu tubuh tembak alias thermogun.
- Pemetaan warga satuan pendidikan yang tidak boleh melakukan kegiatan dari satuan pendidikan seperti mempunyai kondisi medis penyerta (komorbid) yang tak terkendali, tidak punya akses transportasi yang memungkinkan penerapan jaga jarak, memiliki riwayat perjalanan dari zona kuning, oranye, dan merah atau riwayat kontak dengan orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan belum menyelesaikan isolasi mandiri selama 14 hari.
- Membuat kesepakatan bersama komite satuan pendidikan menyangkut kesiapan melakukan PTM di satuan pendidikan. Proses pembuatan kesepakatan tetap perlu menerapkan protokol kesehatan.