Turun jadi PPKM Level 3, DIY Mulai Persiapkan Pembelajaran Tatap Muka

PPKM di DIY turun level jadi level 3

Galih Priatmojo
Selasa, 07 September 2021 | 19:36 WIB
Turun jadi PPKM Level 3, DIY Mulai Persiapkan Pembelajaran Tatap Muka
Sekda DIY, Baskara Aji di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (24/08/2021). [Kontributor / Putu Ayu Palupi]

SuaraJogja.id - Pemerintah RI akhirnya menurunkan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyaraka (PPKM) di DIY dari level 4 menjadi level 3 pada 7-13 September 2021. Pemda DIY pun menyiapkan sejumlah kebijakan baru terkait penurunan level PPKM ini.

Diantaranya penyiapan kebijakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Hal ini sesuai Instruksi Kementerian Dalam Negeri (inmendagri) yang membolehkan propinsi yang masuk kategori PPKM Level 3.

"Saya kira penurunan level itu sudah sesuai dengan kondisi di DIY. Kemudian di level 3 ada beberapa pengendoran, misalnya PTM sudah bisa uji coba dengan ketentuan khusus. Tapi untuk yang lain tidak ada perubahan dibandinkan level 4," ungkap Sekda DIY, Baskara Aji di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (07/09/2021).

Menurut Aji, ujicoba PTM dengan kapasitas 50 persen siswa saat PTM berlaku untuk tingkat SMA dan SMK. Ujicoba bisa saja diberlakukan bagi 10 sekolah yang dulu ditetapkan memberlakukan PTM atau sebalikya sekolah-sekolah lain yang dinyatakan memenuhi syarat.

Baca Juga:PPKM di DIY Turun ke Level 3, Bupati Bantul: Tempat Wisata Segera Dibuka

Pemda meminta Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) memetakan sekolah-sekolah di lima kabupaten/kota yang siap melaksanakan PTM. Diantaranya 80 persen warga sekolah yang harus sudah mengikuti vaksinasi, minimal untuk dosis pertama.

"Vaksin bukan tidak mungkin terpapar, tapi dari pengalaman yang sudah-sudah, [bila sudah] divaksin itu kalau terpapar [covid-19] maka tidak bergejala berat. Syaratnya itu minimal dosis pertama, termasuk pelajar," tandasnya.

Sementara untuk siswa SD dan SMP, lanjut Aji akan dibuat aturan atau kebijakan khusus. Disdikpora juga diminta mengatur kebijakan tersebut agar tidak terjadi penularan di tingkat sekolah.

Sebab bila nantinya muncul kasus atau klaster penularan COVID-19 di sekolah, maka Disdikpora harus membatalkan ujicoba PTM. Meski selama PTM pun, jam belajar diberlakukan secara bertahap selama 2 hingga 3 jam saja per harinya.

"Nantinya harus ada shift saat ptm. Tentu kalau ada kasus [covid-19], ya akan kami tutup. Ya [ptm] bisa di-shift gitu kaya dulu, hari ini ada yang masuk ada yang besoknya atau hari ini masuk separo besok masuk separo. Jamnya juga gak boleh seperti PTM normal, hanya dua jam atau berapa dulu, kalau dua jam sudah jalan bisa tambah 3 jam," jelasnya.

Baca Juga:PPKM di DIY Turun ke Level 3, Disdikpora Bantul: PTM Tunggu Kebijakan Kepala Daerah

Sementara Gubernur DIY, Sri Sultan HB X mengungkapkan, meski DIY sudah menerapkan PPKM Level 3, Pemda masih menunggu keputusan pemerintah pusat. Namun dipastikan berbagai aktivitas masyarakat harus menggunakan pedulilindungi.id.

"Kalau yang [ptm] sekolah nanti bila sudah memungkinkan dan memenuhi standar WHO [positivity rate] 5 persen," ujarnya.

Sultan berprinsip, Pemda memberikan ijin sekolah menggelar PTM bila memenuhi sejumlah syarat. Terutama warga sekolah yang sudah divaksin meski baru dosis pertama.

"Saya nggak berani memberikan ijin anak-anak tatap muka [ptm] kalau belum divaksin," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak