Sementara Kepala Unit Pelaksana Tugas (UPT) Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya Kota Yogyakarta, Ekwanto menjelaskan bahwa penerapan Malioboro sebagai lokasi wisata belum diberlakukan. Namun hanya sektor ekonomi pasar yang dibuka.
"Kami buka untuk aktivitas ekonomi sesuai arahan Pemkot Yogyakarta. Penerapannya sekarang lebih dilonggarkan," terang Ekwanto.
Meski ada permintaan PKL untuk menambah waktu perpanjangan hingga pukul 22.00 wib, pihaknya hanya mengikuti aturan Pemerintah Pusat pada daerah PPKM Level 3.
"Jadi sesuai aturannya, jam 21.00 kan. Nah kami menyesuaikan itu," jelas dia.
Baca Juga:Masuk ke Jogja Lolos Skrining di Giwangan, Bus Penumpang Bakal Diberi Stiker
Diturunkannya PPKM Level 3, bisa jadi banyak pengunjung yang datang ke Kota Pelajar. Sehingga dimungkinkan akan banyak wisatawan yang datang meski Malioboro belum dibuka untuk kawasan wisatanya.
"Kami tidak bisa prediksi jumlah yang datang, tapi memang bisa jadi banyak yang datang. Sehingga akan kami optimalkan penjagaan di sirip-sirip pintu masuk Malioboro," ujar dia.
Ekwanto menjelaskan, pihaknya tak segan memutarbalikkan pengunjung yang datang secara rombongan. Hal itu mulai dilakukan mulai pekan ini hingga Malioboro dibuka sebagai objek wisata