SuaraJogja.id - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Daerah Istimewa Yogyakarta Budi Argap Situngkir mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sleman atau Lapas Cebongan, Kamis (9/9/2021). Kunjungan ini bermaksud meninjau kesiapan Lapas Sleman dalam mengantisipasi kejadian Kebakaran.
Kepala Lapas Sleman Kusnan menuturkan, kunjungan Kakanwil Kemenkumham DIY beserta jajarannya tersebut dilatarbelakangi musibah kebakaran yang diduga terjadi akibat hubungan pendek arus, di Lapas Kelas I Tangerang, Rabu (8/9/2021). Dalam musibah yang terjadi dini hari itu, sebanyak 41 orang meninggal dunia.
"Maka dari itu, Kakanwil Kemenkumham DIY pada kesempatan ini mengecek jumlah APAR dan juga mengecek apakah APAR tersebut ditempatkan di tempat yang strategis," terangnya.
Tempat strategis peletakkan APAR yang dicek antara lain di titik-titik yang memerlukan upaya sigap pencegahan kebakaran. Seperti misalnya di ruang dapur. Hal itu sebagai deteksi dini hal-hal yang tidak diinginkan.
Baca Juga:Mengapa Tingkat Hunian Penjara di Indonesia Selalu Melebihi Kapasitas?
Selain mengecek APAR di dapur Lapas, Kakanwil juga mengecek kondisi makanan yang akan dihidangkan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Daerah Istimewa Yogyakarta Budi Argap Situngkir dalam kunjungannya itu, sangat mengapresiasi kesiapan Lapas Sleman yang dinilai sudah baik dalam mengelola APAR tersebut.
“Ini sudah sangat bagus jangan lupa juga selalu siaga. Agar hal-hal yang tidak diinginkan tidak terjadi”, ujarnya.
Di kesempatan yang sama, ia juga meminta agar petugas harus menjalin kedekatan bersama warga binaan. Tujuannya, agar terjalin hubungan yang baik sehingga timbul kondisi yang kondusif dan warga binaanpun tertib.
Kontributor : Uli Febriarni
Baca Juga:Keluarga Diminta Bawa Bukti Tambahan soal Ciri-ciri Napi Tewas Terbakar di Lapas Tangerang