Pemerintah Berlakukan PPKM Level 3, Okupansi Hotel di Jogja Naik 40 Persen

Wahyu optimistis tingkat okupansi hotel bisa kembali normal ketika PPKM bisa turun level.

Eleonora PEW | Muhammad Ilham Baktora
Rabu, 15 September 2021 | 21:15 WIB
Pemerintah Berlakukan PPKM Level 3, Okupansi Hotel di Jogja Naik 40 Persen
Hotel menyalakan lampu kamar dan membentuk tanda cinta saat aksi "From Jogja With Love" di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sabtu (4/4). [ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko]

SuaraJogja.id - Tingkat okupansi hotel di Kota Jogja mengalami kenaikan signifikan semenjak Pemerintah memberlakukan PPKM Level 3. Saat ini bidang perhotelan mampu mencapai keterisian hunian hingga 40 persen.

Kepala Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta, Wahyu Hendratmoko mengungkapkan bahwa sebelumnya tingkat okupansi saat PPKM Level 4 di Jogja hanya 10 persen saja.

"Dulu (PPKM Level 4) okupansi hanya 10 persen. Tapi sejak Sabtu-Minggu lalu sudah ada kenaikan hingga 60 persen. Nah saat ini rata-rata sudah 40 persen," terang Wahyu ditemui wartawan di Tara Hotel, Tegalrejo, Kota Jogja, Rabu (15/9/2021).

Ia membandingkan, saat tingkat okupansi hotel hanya mencapai 10 persen, banyak pemilik hotel yang terkena imbas. Bahkan tidak sedikit yang harus gulung tikar hingga menjual hotelnya.

Baca Juga:Video Konser Dewa 19 di Hotel Sleman Viral Saat PPKM, Saptol PP DIY Panggil Panitia

"Kalau di kota sendiri belum ada mungkin hanya menutup sementara, lalu membuka kembali. Ada yang sampai menjual tapi di luar Jogja," terang dia.

Meningkatnya okupansi tersebut, hotel belum menambah kembali fasilitas penginapan. Hotel lebih kepada menarik pelanggan untuk berwisata di sejumlah destinasi seperti Gembira Loka Zoo dan wisata lain yang dibuka di Kabupaten Sleman dan juga Bantul.

"Masih sama fasilitasnya, yang jelas mereka tetap bertahan dan saat ini mulai terlihat geliat peningkatan ekonomi di perhotelan," ujar dia.

Wahyu optimistis tingkat okupansi hotel bisa kembali normal ketika PPKM bisa turun level. Selain itu jumlah pengunjung juga akan meningkat termasuk PAD di bidang perhotelan.

"Saya kira ini masih terus naik ya. Kondisinya juga meyakinkan, tentunya pendapatan juga meningkat. Namun sampai saat ini saya belum bisa memberikan rinciannya," terang dia.

Baca Juga:PPKM di Jogja Sudah Bisa Turun ke Level 2, Wawali Pilih Capai 80 Persen Vaksin Dulu

Meski okupansi naik, Wahyu tidak mau kecolongan dengan munculnya penularan baru yang mengakibatkan kasus Covid-19 di Kota Jogja meningkat kembali. Sehingga pihaknya meminta pengelola hotel disiplin ketika menerima tamu.

"Nah ini juga yang kami minta agar pengelola hotel memperketat protokol kesehatan. Termasuk juga kami minta agar tamu (luar Jogja) untuk menunjukkan bukti vaksin dan juga hasil negatif swab," ujar dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini