SuaraJogja.id - Sempat melarang, akhirnya Gubenur DIY Sri Sultan HB X memperbolehlah bioskop di DIY dibuka. Izin diberikan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.
Namun Sultan menegaskan ada aturan-aturan yang harus dipatuhi. Hal ini sesuai Instruksi Gubernur (ingub) Nomor 27/INSTR/2021 tentang PPKM Level 3 di DIY.
"Prinsipnya [bioskop] kan boleh [dibuka] tetapi sebelumnya dibuka kita minta SOP-nya (standart procedure operational-red) dulu," ungkap Sultan di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis (16/09/2021).
Menurut Sultan, SOP harus benar-benar dipatuhi agar pembukaan bioskop tidak menimbulkan kerumunan. Sebab DIY sudah bekerja keras dalam menurunkan angka penularan Covid-19 selama ini
Baca Juga:Bioskop di Jakarta Mulai Dibuka, 100 Tiket di CGV Central Park Terjual
SOP yang disusun harus diajukan dan dilaporkan ke Pemda DIY. Termasuk data pengunjung yang terverifikasi aplikasi Peduli Lindungi sebagai syarat masuk bioskop.
"Diajukan dulu SOP-nya ke Pemda, nanti kan ada verifikasi, harus ada QR Code [peduli lindungi]," tandasnya.
Selain bioskop, lanjut Sultan, Pemda juga membolehkan gelaran konser musik terbatas. Pembatasan jumlah penonton juga harus dilakukan agar tidak menimbulkan kerumunan. Kegiatan yang digelar juga harus ada penanggungjawab dalam penerapan SOP yang berlaku.
Meski ada izin, Sultan berharap benar pada kehati-hatian semua pihak dalam beraktivitas supaya tren Covid-19 yang sudah landai ini tidak kembali naik.
"Karena memang [pandemi] belum selesai, jangan tergesa-gesa, sabar [dulu]. Asal progresnya jelas bahwa ada keterbatasan [mobilitas], konser bisa diatur jaraknya, [penonton] yang datang harus swab," ungkapnya.
Baca Juga:Hari Pertama Pembukaan Bioskop CGV Central Park, 100 Tiket Terjual
Secara terpisah Chief Marcomm Plaza Ambarrukmo , Indra Gunawan membenarkan bioskop XX1 di mall tersebut sudah mulai beroperasi Kamis ini. Mall ini membuka 3 studio dan 1 studio premiere.
”Karena sudah ada ingubnya maka kami saat ini sudah membuka bioskop xx1," jelasnya.
Indra menyebutkan, sesuai aturan Pemda, Amplaz hanya membuka 50 persen kapasitas di bioskop. Pengelola juga tidak menjual makanan dan minuman didalam bioskop.
"Untuk masuk harus pakai scan barcode Peduli Lindungi yang berada di pintu masuk XXI. Jadi dua kali scan, yang pertama masuk mall, kemudian lock out dan scan lagi saat di depan pintu masuk bioskop," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi