Gubernur DIY Minta Penerapan Kebijakan Anak di Bawah 12 Tahun ke Mall Harus Hati-hati

dalam perpanjangan PPKM selama 14 hari kedepan DIY masih berada di level 3.

Galih Priatmojo
Selasa, 21 September 2021 | 16:03 WIB
Gubernur DIY Minta Penerapan Kebijakan Anak di Bawah 12 Tahun ke Mall Harus Hati-hati
Seorang pengunjung melakukan scan aplikasi peduli lindungi di Malioboro Mall yang sudah membolehkan anak dibawah 12 masuk untuk masuk dalam PPKM Level 3 ini. [Kontributor / Putu Ayu Palupi]

Karenanya empat mall di Kota Yogyakarta seperti Galeria Mall, Malioboro Mall, Lippo Mall dan Jogjatronik diperbolehkan menerapkan kebijakan tersebut. Namun ada ada syarat yang harus dipenuhi bila anak-anak dibawah 12 tahun boleh masuk mall.

"Saya kira orang tua harus benar-benar menerapkan protokol kesehatan, orang tua harus tanggungjawab bawa anak-anaknya dari kemungkinan terpapar covid-19. [Anak-anak] tetap harus mengikuti prosedur harus pakai masker, jaga jarak dengan yang lain, pada waktu makan harus sesuai ketentuan," paparnya.

Untuk pembukaan tempat bermain anak-anak, Pemda menunggu surat keputusan dari keputusan pemerintah pusat. Namun diharapkan tempat bermain belum perlu dibuka karena bisa menimbulkan kerumunan.

Terkait rencana pembukaan tempat-tempat wisata lain yang menyusul untuk beroperasi kembali dan membolehkan anak-anak dibawah 12 tahun untuk masuk, Pemda menunggu informasi dari Kemenparekraf RI. DIY sendiri tercatat mendapatkan tambahan empat destinasi wisata yang boleh buka. Diantaranya Pinus Pager, Merapi Park, Seribu Batu dan TWC Ratu Boko.

Baca Juga:BPJamsostek Serahkan Langsung Piala dan Hadiah kepada Gubernur DIY

"Jadi kita sudah punya tujuh destinasi wisata yang buka ya, termasuk breksi, pinus mangunan dan gl zoo. Ini sudah mulai jalan," imbuhnya

Kontributor : Putu Ayu Palupi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak