LBHI: Aturan Pendidikan Khusus Jangan Hambat Penyandang Disabilitas ke Sekolah Inklusi

Direktur Lembaga Bantuan Hukum Independen Winarta mengatakan, tidak ada yang melarang untuk mengatur kewenangan terkait pendidikan khusus.

Eleonora PEW | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 22 September 2021 | 08:58 WIB
LBHI: Aturan Pendidikan Khusus Jangan Hambat Penyandang Disabilitas ke Sekolah Inklusi
Direktur Lembaga Bantuan Hukum Independen Winarta - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

"Jadi jauh panggang dari api. Tidak menjawab persoalan riil yang diperlukan atau harus diselesaikan terkait dengan hak pendidikan teman-teman difabel. Justru menyusun pendidikan khusus yang tidak disusun perda aja pendidikan khusus itu tetap ada," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak