Guru Ngaji yang Lakukan Pelecehan Seksual Berkedok Ritual, Masih Berstatus PNS Aktif

Sebelumnya diberitakan guru ngaji di Gunungkidul melakukan pelecehan seksual terhadap perempuan yang ada dalam group pengajiannya.

Galih Priatmojo
Selasa, 28 September 2021 | 13:15 WIB
Guru Ngaji yang Lakukan Pelecehan Seksual Berkedok Ritual, Masih Berstatus PNS Aktif
Ilustrasi pelecehan seksual (Suara.com/Ema Rohimah)

Sejak kasus tersebut G masih tetap masuk kerja seperti biasa. Hanya saja Wiji mengatakan pernah menyuruh yang bersangkutan agar tidak sepanjang hari di sekolah. Wiji mengaku meminta kepada G untuk pulang ke rumahnya.

Kontributor : Julianto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?