Belum Berlaku Pekan Ini, Pemkab Sleman Masih Sinkronkan Jadwal WFH dengan Instansi Vertikal

Pemkab Sleman menunda penerapan WFH bagi ASN karena masih menyinkronkan jadwal dengan Pemda DIY dan instansi vertikal demi menjaga kelancaran pelayanan publik

Budi Arista Romadhoni | Hiskia Andika Weadcaksana
Jum'at, 10 April 2026 | 10:55 WIB
Belum Berlaku Pekan Ini, Pemkab Sleman Masih Sinkronkan Jadwal WFH dengan Instansi Vertikal
Ilustrasi WFH ASN. [Ist]
Baca 10 detik
  • Bupati Sleman memastikan kebijakan WFH bagi ASN belum diterapkan pekan ini karena masih menunggu koordinasi dengan Pemda DIY.
  • Pemerintah daerah perlu menyinkronkan jadwal kerja dengan instansi vertikal agar pelayanan publik dan administrasi pajak tidak terhambat.
  • Keputusan WFH turut mempertimbangkan keterbatasan anggaran daerah serta kebutuhan untuk mencapai target penerimaan pajak sebesar Rp400 miliar.

SuaraJogja.id - Rencana penerapan kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman dipastikan belum berlaku pekan ini. 

Bupati Sleman, Harda Kiswaya, menyatakan saat ini pihaknya masih mematangkan koordinasi dengan Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Supaya saat diterapkan kebijakan tersebut tidak justru menghambat pelayanan publik.

Ditegaskan Harda, perlu ada sinkronisasi jadwal antara Pemkab Sleman dengan instansi vertikal. Ia tidak ingin perbedaan jadwal kerja antarinstansi justru menciptakan kendala dalam urusan administratif yang saling berkaitan.

"Saya pengen nggathokke (menyinkronkan), menyambung (kebijakan WFH) dengan vertikal dan provinsi. Sehingga kegiatan kami sinkron. Ini perlu waktu koordinasi dan tidak mudah," kata Harda, dikutip, Jumat (10/4/2026).

Baca Juga:Kuasa Hukum Sri Purnomo : Bawa Nama Pihak Lain Dalam Replik Tak Ubah Substansi Perkara

Sinkronisasi ini mencakup kerja sama dengan lembaga seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN) hingga Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) DIY. Menurutnya, Pemkab Sleman tidak boleh mengambil keputusan secara sepihak tanpa mempertimbangkan keselarasan dengan mitra kerja.

"Nanti Pemda bisa kacau (kalau tidak sinkron) karena kami melayani berbagai kebutuhan yang harus sinkron," ujarnya.

Di balik itu, adanya keterbatasan anggaran yang kini dirasakan oleh pemda kemudian menjadi pertimbangan pula untuk bertindak hati-hati. Ia menekankan bahwa efektivitas agenda kegiatan harus tetap terjaga di tengah dukungan dana pusat yang semakin minim.

"Dukungan dana semakin ngepas (terbatas), kita harus betul-betul hati-hati melakukan agenda kegiatan. Itu yang perlu saya bahas sebelum menetapkan (WFH)," tambahnya.

Harda menyoroti target Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp400 miliar yang memerlukan komunikasi intensif setiap hari dengan pihak perbankan, BPN, dan kantor pajak.

Baca Juga:Aksi Brutal Pemuda di Sleman, Lakukan Pengeroyokan dan Bakar Motor Pakai Kembang Api

"Ini sedang mencari uang sambil melayani. Kalau satu saja tidak sinkron, penerimaan pajak bisa mundur. Nah, ini yang harus disinkronkan," tandasnya.

Senada, Sekretaris Daerah Sleman Susmiarto menyebut Pemkab Sleman masih menunggu keputusan resmi dari Pemda DIY. Sebelum nantinya kebijakan WFH diterapkan dengan berbagai aturan teknis di tingkat daerah yang mengikuti.

"Kita menunggu keputusan tertulis dari provinsi dulu. Kita sinkronisasi dengan kebijakan provinsi," ujar Susmiarto.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini