"Karena di lingkungan mereka itu bukan sesuatu yang tabu. Mungkin bahkan mereka melihat seniornya atau bahkan mungkin sudah tercipta atmosfer atau iklim seperti itu," ungkapnya.
Sementara itu, Peneliti ICR Catur Nugroho mengungkapkan dari survei yang juga dilakukan terkuak bahwa sebesar 5,6 persen responden pernah menerima gratifikasi dan tidak melaporkannya.
Ditambah pula masih ada 2,7 persen responden pernah menerima suap, dan 4,9 persen responden pernah melakukan pungutan liar atau pungli.
"Temuan ini memberikan gambaran bahwa masih cukup banyak perempuan di Indonesia yang melakukan tindakan dan perilaku koruptif di lingkungan kerja dan masyarakat," ujar Catur.
Baca Juga:Kasus Korupsi Pengadaan Tanah Munjul, Mahasiswa hingga Wiraswasta Diperiksa KPK
Catur berharap dengan hasil riset ini dapat menjadi perhatian dari seluruh pemangku kepentingan. Khususnya terkait dengan hal-hal pemberantasan korupsi.
Terutama bagi pemerintah dan KPK agar dapat semakin memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Peran Presiden di sini sangat penting dalam memberikan dukungan dan penguatan terhadap KPK sebagai lembaga anti-korupsi yang menjadi harapan masyarakat,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan sepanjang tahun ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) sejumlah kepala daerah. Terbaru adalah Bupati Kolaka Timur Andi Merya.
Andi Merya ditangkap di Kolaka Timur, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Selasa (21/09/2021) sekira pukul 22.00 WITA. Ia menjadi bupati perempuan kedua ditangkap KPK.
Baca Juga:Mantan Ketua MK Jimly Asshidiqie Beri Kesaksian di Sidang Korupsi Masjid Sriwijaya
Penangkapan Andi ini banyak disesalkan sebab Ia menjabat belum genap empat bulan. Perempuan ini dilantik pada Senin 14 Juni 2021 lalu oleh Gubernur Sultra H Ali Mazi.