ICR: 46 Persen dari 1.171 Responden Perempuan Anggap Korupsi Hal Biasa di Masyarakat

korupsi itu merupakan hal yang biasa dalam kehidupan sosial bermasyarakat.

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 28 September 2021 | 18:35 WIB
ICR: 46 Persen dari 1.171 Responden Perempuan Anggap Korupsi Hal Biasa di Masyarakat
Ilustrasi korupsi. (Shutterstock)

Terutama bagi pemerintah dan KPK agar dapat semakin memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia. 

“Peran Presiden di sini sangat penting dalam memberikan dukungan dan penguatan terhadap KPK sebagai lembaga anti-korupsi yang menjadi harapan masyarakat,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan sepanjang tahun ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) sejumlah kepala daerah. Terbaru adalah Bupati Kolaka Timur Andi Merya.

Andi Merya ditangkap di Kolaka Timur, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Selasa (21/09/2021) sekira pukul 22.00 WITA. Ia menjadi bupati perempuan kedua ditangkap KPK.

Baca Juga:Kasus Korupsi Pengadaan Tanah Munjul, Mahasiswa hingga Wiraswasta Diperiksa KPK

Penangkapan Andi ini banyak disesalkan sebab Ia menjabat belum genap empat bulan. Perempuan ini dilantik pada Senin 14 Juni 2021 lalu oleh Gubernur Sultra H Ali Mazi.

Andi Merya ditangkap diduga terkait kasus korupsi di Kolaka Timur. Perempuan kelahiran 23 Agustus 1984 itupun menjalani pemeriksaan dan segera digelandang ke KPK di Jakarta.

Sebelum Andi Merya, bupati perempuan lain yang juga tertangkap OTT KPK adalah Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari. Tantri ditangkap bersama suaminya, Hasan Aminuddin di rumah dinasnya beberapa waktu silam.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak