Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah (Paud Dikdasmen) Kemendikbudristek, Jumeri menjelaskan Pedulilindungi dianggap bisa memudahkan pendataan orang yang masuk ke lingkungan sekolah, dan tracing jika terjadi kasus penularan.
"Kita tahu validitas laporan itu kurang, kalau kami klarifikasi ke lapangan itu tidak mungkin, maka saat ini Kemendikbudristek dan Kementerian Kesehatan sedang uji coba pendataan baru dengan aplikasi PeduliLindungi," kata Jumeri dalam jumpa pers, Jumat (24/9/2021).
Meski demikian Jumeri belum bisa menjelaskan detail teknis penggunaan Pedulilindungi di sekolah sebab masih dalam pengaturan bersama dengan Kementerian Kesehatan.
Kemendikbudristek juga masih mempertimbangkan keterbatasan anak tidak memiliki gawai atau daerah dengan keterbatasan jaringan internet.
Baca Juga:Ini Dua Lokasi Rest Area yang Disiapkan untuk Jalur Tol Solo-Jogja-YIA