Baru 16 Tempat Usaha di DIY yang Sudah Dilengkapi Barcode PeduliLindungi

sejumlah tempat usaha wajib memiliki barcode PeduliLindungi ketika menjalankan kegiatan ekonominya.

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 30 September 2021 | 15:15 WIB
Baru 16 Tempat Usaha di DIY yang Sudah Dilengkapi Barcode PeduliLindungi
Seorang karyawan memperlihatkan aplikasi PeduliLindungi - (Kontributor SuaraJogja.id/Putu)

Sementara ini, kata Noviar, ada solusi yang akhirnya ditawarkan kepada para pelaku usaha ketika belum bisa memanfaatkan PeduliLindungi. Salah satu di antaranya bisa tetap mengizinkan pengunjung masuk dengan menunjukkan kartu vaksin yang sudah muncul di aplikasi PeduliLindungi. 

"Nah solusinya ketika kita sosialisasi sementara waktu ketika barcode belum turun seluruh pengunjung itu wajib menunjukkan bukti vaksin yang ada di dalam aplikasi, baru boleh masuk," terangnya.

Ditanya mengenai upaya yang dilakukan untuk memaksimalkan penggunakan aplikasi PeduliLindungi itu, Noviar menuturkan sebelumnya lewat Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X telah meminta Kemenkes agar mempercepat turunnya barcode itu.

"Ya ini Pak Gubernur kemarin juga sudah mengimbau agar Kementerian Kesehatan itu agar mempercepat turunnya barcode karena kan kalau terlalu lama masyarakat ini sudah mulai banyak tetapi tidak dilindungi dengan aplikasi itu," tuturnya.

Baca Juga:Ribut-Ribut Soal Gugatan PMI Kota Yogyakarta ke PMI DIY, Begini Kata Heroe Poerwadi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak