Tujuh Pelajar Diamankan Usai Rusak Sebuah Rumah di Sleman

Mereka diketahui tergabung dalam sebuah gank motor sekolah negeri di Jogja.

Eleonora PEW
Kamis, 30 September 2021 | 20:01 WIB
Tujuh Pelajar Diamankan Usai Rusak Sebuah Rumah di Sleman
Kanit Reskrim Polsek Sleman, Iptu Eko Haryanto menunjukkan barang bukti berupa handphone yang dicuri saat konferensi pers di Mapolsek Sleman, Selasa (6/10/2020). - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)

Selain tujuh orang yang sudah ditangkap, Eko menduga jumlah tersangka berpotensi terus bertambah.

"Saat ini kasus masih dalam pengembangan, kami terus mencari informasi lebih lanjut dari pihak sekolah yang bersangkutan," terangnya.

Langkah itu dilakukan, mengingat berdasarkan hasil pemeriksaan, selain merusak rumah korbannya yang berada di Sleman, geng motor tersebut juga merusak sebuah rumah di wilayah Kapanewon Mlati.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka, para pelaku disangkakan pasal 170 KUH Pidana dan Pasal 406 KUH Pidana Juncto Pasal 56 KUH Pidana.

Baca Juga:Diperiksa Polisi Terkait Ayu Thalia, Anak Ahok Serahkan Sejumlah Barang Bukti

Kontributor : Uli Febriarni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak