SuaraJogja.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja melalui Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan akan membentuk Satuan Relawan Kebakaran. Tujuannya, memberdayakan masyarakat di bidang pencegahan dan penanggulangan kebakaran.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Jogja Octo Noor Arafat mengatakan, satuan relawan tersebut akan dibentuk di 45 kelurahan di Kota Jogja.
Tugas satuan relawan kebakaran ini di antaranya melakukan koordinasi dengan kelurahan, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK), kampung, RT/RW untuk menggelar sosialisasi mengenai upaya pencegahan dan deteksi dini bencana kebakaran.
“Semacam membuat mitigasi bencana kebakaran yang ada di wilayah, sesuai dengan kondisi dari masing-masing wilayah,” papar Octo, Kamis (30/9/2021).
Baca Juga:Ribuan Warga Korban Kebakaran Kawasan Borobudur Manokwari Dievakuasi
Selain itu, satuan relawan kebakaran ini juga akan dibekali dengan kemampuan untuk melakukan pemadaman awal. Apabila terjadi bencana kebakaran supaya kebakaran tidak semakin meluas.
“Penanganan kebakaran menjadi tanggung jawab bersama. Sehingga penanganan sejak dini sangat diperlukan,” ucapnya.
Dengan demikian, sambung dia, ketika ada kejadian di wilayahnya, para relawan tersebut dapat melakukan penanganan awal dan pengkondisian lingkungan. Namun, jika kebakaran dirasa mulai membesar dan sulit ditangan, satuan relawan kebakaran harus segera melapor ke pihaknya.
“Tujuannya agar waktu respons petugas bisa semakin cepat dan kebakaran bisa ditangani lebih baik,” katanya.
Selain akan membentuk Satuan Relawan Kebakaran, pihaknya juga akan melakukan pembangunan jaringan hidran kering di sejumlah kampung. Seperti di Kalurahan Ngadiwinatan dan Kalurahan Purwodiningratan, Kemantren Ngampilan.
Baca Juga:Ditinggal Pergi untuk Vaksin, Rumah di Bantul Habis Dilalap Api
"Tujuannya adalah memberdayakan masyarakat dalam bidang pencegahan dan penanggulangan kebakaran," imbuhnya.