SuaraJogja.id - Menjadi pejabat di usia muda, saat ini Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka berulang tahun ke-34, Jumat, 1 Oktober 2021.
Bukan hanya menjadi pemimpin daerah, Gibran juga memiliki harta kekayaan cukup tinggi di usia 34 tahun ini.
Sang putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), dilansir SoloPos.com--jaringan SuaraJogja.id, dilaporkan memiliki harta kekayaan Rp21.152.810.130 dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2020, tepatnya 2 September 2020.
Masih berdasarkan LHKPN KPK tahun 2020, Gibran melaporkan, nilai tanah dan bangunan miliknya Rp13,4 miliar. Seluruh tanah dan bangunan itu disebutkan sebagai hasil sendiri.
Baca Juga:Gibran Ulang Tahun ke-34, Warganet Kaget: Saya Kira Masih SMA, Imut Banget
Selain tanah dan bangunan, ayah Jan Ethes Srinarendra ini juga memiliki harta lain berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp682 juta.
Gibran masih memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp260 juta. Suami Selvi Ananda ini juga memiliki kas dan setara kas Rp2.154.396.134 dan harta lainnya Rp5,552 miliar.
Total harta kekayaan Gibran Rp22.048.396.134. Jumlah itu juga harus dikurangi utang. Gibran sendiri memiliki utang sebesar Rp895.586.004, sehingga, harta kekayaan Gibran Rp21.152.810.130.
Berikut perincian harta kekayaan Gibran berdasarkan LHKPN KPK 2020:
Tanah dan Bangunan
Baca Juga:Keren Lur! Usia 34 Tahun, Gibran Sudah Memiliki Kekayaan Mencapai Rp21 Miliar
- Tanah dan bangunan seluas 500 meter persegi/300 meter persegi di Kota Solo, Rp6 miliar
- Tanah dan bangunan seluas 2.000 meter persegi/2.000 meter persegi di Kabupaten Sragen, Rp2,6 miliar
- Tanah dan bangunan seluas 2.000 meter persegi/2.000 meter persegi di Kabupaten Sragen Rp2,6 miliar
- Tanah dan bangunan seluas 112 meter persegi/112 meter persegi di Kota Solo, Rp1,5 miliar
- Tanah seluas 113 meter persegi di Kota Solo, Rp7 miliar
Alat transportasi dan mesin
- Motor Honda Scoopy tahun 2015, Rp7 juta
- Motor Honda CB-125 tahun 1974, Rp5 juta
- Motor Royal Enfield tahun 2017, Rp40 juta
- Mobil Toyota Avanza tahun 2016, Rp90 juta
- Mobil Toyota Avanza tahun 2012, Rp60 juta
- Mobil Isuzu Panther tahun 2012, Rp70 juta
- Mobil Daihatsu Grand Max tahun 2015, Rp60 juta
- Mobil Mitsubishi Pajero Sport tahun 2016, Rp350 juta