Namun dalam kesempatan ini, Buya menegaskan bahwa KPK harus selalu intropeksi diri. Terlebih dengan memisahkan kepentingan-kepentingan politik yang ada di dalam lembaga antirasuah tersebut.
Sebab ia menilai bahwa sudah sangat jarang pejabat publik di Indonesia yang selalu terlibat dalam kericuhan politik sekarang ini.
"Tapi KPK itu harus selalu ada introspeksi dirinya. Ya memang susah Indonesia ini sekarang pejabat publik ini yang bebas dari kericuhan politik hampir tidak ada," terangnya.
Diketahui KPK telah resmi memberhentikan 57 pegawai KPK tak lulus dalam TWK dengan hormat pada 30 September 2021 kemarin.
Baca Juga:Segera Panggil Novel Dkk karena Janji Mau Direkrut jadi ASN, Polri: Ini Bukan Jebakan
Sebanyak enam pegawai KPK yang sempat diberi kesempatan untuk ikut pelatihan bela negara juga turut diberhentikan bersama 51 pegawai KPK yang dinyatakan memiliki rapor merah karena tidak lulus TWK.
Pengumuman pemberhentian 57 pegawai KPK ini dipercepat oleh KPK. Sepatutnya para pegawai KPK yang tidak lulus TWK akan selesai masa baktinya pada 1 November 2021.