Gegara Saling Ejek di Sosial Media, Dua Geng Pelajar di Bantul Tawuran

Meskipun para pelaku masih berstatus sebagai pelajar, proses hukum akan tetap berjalan.

Eleonora PEW | Rahmat jiwandono
Jum'at, 01 Oktober 2021 | 16:42 WIB
Gegara Saling Ejek di Sosial Media, Dua Geng Pelajar di Bantul Tawuran
Kapolres Bantul AKBP Ihsan menunjukkan senjata tajam yang diamankan dari tersangka saat jumpa pers, Jumat (1/10/2021) sore. - (SuaraJogja.id/Rahmat Jiwandono)

"Sampai di perempatan Bakulan, HN dan temannya mengendarai sepeda motor ke arah selatan. Sementara empat orang yang kami tangkap lari ke arah timur," ujarnya.

Meskipun masih berstatus sebagai pelajar, sambungnya, proses hukum akan tetap berjalan. Pasalnya, mereka kedapatan membawa senjata tajam.

Kapolres Bantul AKBP Ihsan menunjukkan senjata tajam yang diamankan dari tersangka saat jumpa pers, Jumat (1/10/2021) sore. - (SuaraJogja.id/Rahmat Jiwandono)
Kapolres Bantul AKBP Ihsan menunjukkan senjata tajam yang diamankan dari tersangka saat jumpa pers, Jumat (1/10/2021) sore. - (SuaraJogja.id/Rahmat Jiwandono)

"Karena mereka punya sajam, jadi proses hukumnya tetap dilanjutkan. Untuk sajamnya mereka bikin sendiri," katanya.

Adapun barang bukti yang diamankan meliputi satu motor Honda Beat warna putih berpelat nomor AB 5571 QT, satu motor Honda Beat dengan nomor polisi AB 4545 ST, satu buah celurit, dan satu buah gergaji besar.

Baca Juga:Ada Insiden Berdarah, Bupati Karawang Evaluasi PTM

Untuk ancamannya, mereka dijerat Pasal 2 ayat 1 UU No.12/1991 tentang Senjata Tajam dengan hukuman penjara maksimal 10 tahun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak