Saat ini Satpol-PP DIY masih akan menunggu keputusan dari pemerintah pusat terkait dengan perubahan aturan yang ada. Termasuk jika dalam waktu dekat ada perubahan level PPKM di wilayahnya
"Harapannya kami setelah tanggal 4 Oktober itu ada perubahan level (PPKM) itu ya," ucapnya.
Sebelumnya Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengatakan bahwa konser musik hingga acara pernikahan besar boleh digelar asalkan mematuhi pedoman penyelenggaraan yang telah ditetapkan.
“Mempertimbangkan perlunya kita mewadahi aktivitas masyarakat agar tetap produktif namun juga aman dari Covid-19, pemerintah kini dapat memberikan izin untuk mengadakan perhelatan dan pertemuan berskala besar yang melibatkan banyak orang, asalkan mematuhi pedoman penyelenggaraan yang telah ditetapkan,” kata Johnny, Minggu (26/9/2021).
Baca Juga:Desas-Desus Partai Buruh Dihidupkan Kembali, Begini Kata Ketua SBSI DIY
Izin kegiatan besar akan diberikan selama kasus Covid-19 terkendali, setiap penyelenggara harus berkoordinasi dengan matang bersama pemerintah dan Satgas Covid-19 setempat.
Sedikitnya ada 6 faktor potensi penularan virus yang harus dipertimbangkan sebelum izin diberikan; kondisi covid-19 di daerah acara, tempat acara memungkinkan untuk jaga jarak dan bersirkulasi udara baik, durasi acara, tata kelola kegiatan, jumlah partisipan, dan kondisi partisipan (sudah divaksin atau belum).