Gerbang Samudra Raksa Diproyeksikan Dibuka Pada Awal 2022

Gerbang Samudra Raksa berada di perbatasan Kalibawang-Magelang

Galih Priatmojo
Senin, 04 Oktober 2021 | 22:24 WIB
Gerbang Samudra Raksa Diproyeksikan Dibuka Pada Awal 2022
Gerbang Samudra Raksa di Kalibawang, Kabupaten Kulon Progo-Magelang, Jawa Tengah diproyeksikan beroperasi awal Januari 2022. (Foto ANTARA/Sutarmi)

SuaraJogja.id - Gerbang Samudra Raksa yang terletak di perbatasan Kalibawang-Magelang, Jawa Tengah, direncanakan siap beroperasi pada awal Januari 2022.

Kabag Pembangunan Setda Kulon Progo Zahram Asurawan mengatakan, rencananya pada November 2021 ini dilelang untuk menentukan pihak ketiga yang akan mengelola Gerbang Samudra Raksa.

"Berdasarkan nota kesepahaman bersama, antara Pemkab Kulon Progo dengan Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) DIY, salah satu poinnya bahwa Gerbang Samudra Raksa, pengelolaan bisa dikelola sendiri atau kerja sama dengan pihak ketiga. November ini, rencananya akan dilelang untuk menentukan pihak ketiga yang akan mengelola, dan awal Januari 2022 bisa beroperasi," kata Zahram seperti dikutip dari Antara, Senin (4/10/2021).

Ia mengakui dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Gerbang Samudrak Raksa tidak bisa dibuka secara optimal. Jumlah pengunjung pasti dibatasi, sedangkan biaya operasional tinggi.

Baca Juga:Simulasi Destinasi Plat Merah Kota Magelang: Dibuka untuk Wisata Belajar

"Harapannya pada tahun ini COVID-19 sudah tidak ada dan 2022 nanti tidak ada lagi pembatasan pengunjung objek wisata, sehingga kami memproyeksikan Gerbang Samudra Raksa dibuka pada awal Januari 2022," katanya.

Ia mengatakan pendapatan dengan dibukanya Gerbang Samudra Raksa ini akan digunakan untuk pengelolaan mulai dari membayar petugas keamanan, perawatan bangunan, listrik, hingga air. Sedangkan Pemkab Kulon Progo tidak menganggarkan untuk itu, sehingga mau tidak mau dipihakketigakan.

"Pengelolaan Gerbang Samudra Raksana sendiri di bawah Dinas Kebudayaan melalui unit pelaksana teknis secara transparan. Pendapatan akan dikelola dengan rekening khusus milik UPT dengan pengawasan secara ketat," katanya.

Sebelumnya, Asisten Dua Sekretariat Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan dan Sumber Daya Alam Kulon Progo Bambang Tri Budi Harsono mengatakan masa pemeliharaan Gerbang Samudra Raksa oleh pihak ketiga sudah selesai pada Juni 2021. Kemudian status Gerbang Samudra Raksa masih pinjam pakai.

"Ketika statusnya masih pinjam pakai, maka sesuai dengan regulasi yang ada Permendagri Nomor 19 Tahun 2016, terminologi pinjam pakai ini tidak boleh dipihakketigakan. Sementara itu skenario yang disiapkan Pemkab Kulon Progo, pengelolaan Gerbang Samudra Raksa akan dipihakketigakan. Saat ini appresial juga sudah jadi," katanya.

Baca Juga:Liga 3 Jateng: Penonton Dilarang ke Stadion, Suporter PPSM Magelang Open Royalti Bendera

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini