Lakukan Penipuan Jual Beli Kayu Sonokeling, Pelaku Bertransaksi dari Dalam Rutan

korban penipuan sempat mengirimkan sebanyak 52 batang kayu ukuran 3,5 meter kubik

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 05 Oktober 2021 | 19:22 WIB
Lakukan Penipuan Jual Beli Kayu Sonokeling, Pelaku Bertransaksi dari Dalam Rutan
Rilis kasus penipuan jual beli kayu sonokeling di Mapolres Sleman, Selasa (5/10/2021). [Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id]

SuaraJogja.id - Satreskrim Polres Sleman berhasil mengamankan pria berinisial TH (39) warga Magetan, Jawa Timur atas aksi penipuan jual beli kayu sonokeling. Uniknya, aksi TH tersebut dilakukan sewaktu ia berada di dalam rumah tahanan (rutan).

"Jadi seorang korban merasa ditipu karena dia sudah mengirimkan sebanyak 52 batang kurang lebih 3,5 meter kubik kayu sonokeling," kata Kanit IV Satreskrim Polres Sleman Iptu Apfryyadi Pratama kepada awak media, di Mapolres Sleman, Selasa (5/10/2021).

Sebelumnya korban yang diketahui merupakan teman lama tersangka itu awal mulanya telah pesan melalui WA kepada TH untuk mengirimkan kayu tersebut ke wilayah Jawa Timur. 

Pada saat menjalankan transaksinya ini, korban memastikan pemesan itu orang yang benar atau tidak. Korban pun berusaha menghubungi tersangka dengan video call.

Baca Juga:Direktur Utama PSS Sleman Alami Serangan Jantung, Tidak Fit Saat Temui Suporter

"Kemudian setelah percaya ini orang yang memesan benar memang orangnya ada akhirnya si korban meminta bukti transfer terkait kayu yang akan dikirimkannya dari wilayah Sleman. Nah kayu tersebut dinilai oleh si korban dengan angka kurang lebih Rp53 juta," tuturnya. 

Kemudian tersangka mengirimkan bukti transfer yang pada saat itu diketahui oleh korban. Namun ternyata ditunggu sampai beberapa hari uang itu tidak juga kunjung masuk.

Diketahui tersangka saat itu mengirimkan struk palsu kepada korban. 

"Dan yang menariknya lagi tersangka ini melakukan ini dari dalam Rutan, kami tidak bisa sebutkan namanya. Nah dari situlah dia beraksi melakukan penipuan melalui media elektronik dengan aplikasi WhatsApp," ungkapnya.

Apfryyadi menyebutkan rutan tempat tersangka melalukan transaksi itu berada di wilayah Jawa Timur. Tersangka sendiri mendekam di jeruji besi itu akibat kasus sebelumnya terkait dengan penggelapan mobil.

Baca Juga:Diam-diam Awasi Destinasi Wisata yang Uji Coba Dibuka, Ini Temuan Kepala Dispar Sleman

"Kemudian dia ditahan dan mungkin dia mencari cara biar dapat uang dia melakukan ini. Ini juga kami tangkap saat dia akan bebas. Saat akan bebas kami koordinasi dengan petugas Rutan tersebut kemudian kami tangkap saat akan bebas," terangnya.

Terkait tersangka yang terbilang leluasa membawa hp atau bertransaksi di dalam rutan, Apfryyadi mengaku tidak mengetahui lebih lanjut. Hal itu sudah diatur oleh pihak rutan sendiri.

"Kalau terkait prosedur tersebut kami tidak tahu, karena itu bukan ranahnya kami," ujarnya.

Saat ini, disampaikan Apfryyadi sudah ada dua korban yang terdata dan dilakukan proses lebih lanjut. Pihaknya juga menunggu laporan dari korban-korban lain yang kemungkinan masih ada dari tersangka.

"Nah ini kami juga sampaikan karena ada informasi ada korban-korban lainnya dari tersangka ini. Silakan nanti bikin laporan sesuai dengan lokus dimana terjadinya penipuan terhadap korban tersebut," ungkapnya. 

Atas kejadian ini tersangka disangkakan dengan pasal 378 KUH Pidana atau Pasal 45 A ayat 1 jo Pasal 28 ayat 1 UU nomer 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE. Dengan ancaman hukuman penjara paling lama 4 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak