Terpengaruh Alkohol, Pria di Sleman Ditangkap Setelah Aniaya Anggota TNI

Korban mengalami sejumlah luka sayatan yang harus dijahit, termasuk di bagian wajah.

Eleonora PEW | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 05 Oktober 2021 | 20:45 WIB
Terpengaruh Alkohol, Pria di Sleman Ditangkap Setelah Aniaya Anggota TNI
Rilis kasus penganiayaan terhadap anggota TNI yang diselenggarakan di Mapolres Sleman, Selasa (5/10/2021) - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

SuaraJogja.id - Satreskrim Polres Sleman berhasil meringkus pemuda berinisial MSA (22) setelah menganiaya seorang anggota TNI lantaran emosi motornya hampir tersenggol. Tak tanggung-tanggung korban mengalami luka sayatan di pipi sebelah kiri sepanjang 20 centimeter.

Kanit II Ranmor Satreskrim Polres Sleman, Ipda Lili Mulyadi menjelaskan penganiayaan tersebut terjadi di belakang halte bus Taman Denggung, Tridadi Sleman, Sabtu (25/9/2021) lalu. Saat itu korban yang berboncengan bersama rekannya datang dari arah Magelang dengan tujuan Yogyakarta.

Sesampainya di daerah Dusun Wadas Tridadi, Sleman, muncul motor korban yang saat itu hendak keluar dari sebuah gang. Hal itu hampir membuat keduanya bertabrakan.

"Tidak terima kejadian itu tersangka mengejar korban sampai di TKP. Kemudian tersangka melakukan tindakan kekerasan dengan korban rekan kita dari personel TNI berinisial MR warga Jawa Tengah," kata Lili kepada awak media di Mapolres Sleman, Selasa (5/10/2021).

Baca Juga:Lakukan Penipuan Jual Beli Kayu Sonokeling, Pelaku Bertransaksi dari Dalam Rutan

Tersangka yang saat itu telah membawa cutter langsung menyerang korban secara bertubi-tubi. Namun saat itu korban sudah tidak sempat melakukan perlawanan lagi.

Imbasnya, korban mengalami sejumlah luka sayatan, mulai dari kening sebelah kiri, pipi, bibir sebelah kiri, hingga luka sayatan di tangan saat mencoba menangkis cutter dari tersangka.

"Korban mengalami luka di wajah sepanjang 20 cm dan dijahit sebanyak 13 jahitan. Kemudian di telapak tangan luka sepanjang 6 cm dan dijahit 4 jahitan," tuturnya.

Rilis kasus penganiayaan terhadap anggota TNI yang diselenggarakan di Mapolres Sleman, Selasa (5/10/2021) - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)
Rilis kasus penganiayaan terhadap anggota TNI yang diselenggarakan di Mapolres Sleman, Selasa (5/10/2021) - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

Lili mengungkap bahwa dari hasil pemeriksaan lebih lanjut ternyata tersangka saat itu sedang terpengaruh alkohol atau dalam kondisi mabuk. Bahkan tersangka juga tidak mengetahui bahwa yang korban adalah seorang anggota TNI.

"Tersangka awalnya tidak tahu bahwa yang dikejar adalah anggota TNI dan memang saat melakukan penganiayaan itu sedang dalam kondisi dipengaruhi minuman keras," terangnya.

Baca Juga:Buntut Viral Penganiayaan Napi, Tiga Sipir Lapas Jember Diperiksa

Ditambahkan Lili, tersangka sendiri merupakan seorang residivis kasus pencurian dengan kekerasan. Pria asal Tridadi, Sleman tersebut sempat mendekam di Rutan Polres Sleman.

Akibat kasus penganiayaan ini, tersangka dijerat dengan Pasal 351 Ayat (1) dan Ayat (2) KUHP. Dengan ancaman hukuman paling lama hingga 5 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini