Dituduh Jadi Joki Wisata, Pengusaha Rental Mobil Dianaya Pelaku Wisata

seorang yang diduga joki wisatawan dihajar.

Galih Priatmojo
Kamis, 07 Oktober 2021 | 17:57 WIB
Dituduh Jadi Joki Wisata, Pengusaha Rental Mobil Dianaya Pelaku Wisata
Polsek Tepus gagalkan wisatawan yang berusaha masuk ke area destinasi wisata di Gunungkidu, Kamis (7/10/2021). [polres.gunungkidul]

SuaraJogja.id - Aksi joki wisata akibat dari penutupan obyek wisata ternyata berbuntut masalah hukum. Seorang pelaku wisata di kapanewon Tepus Gunungkidul kini harus berurusan dengan polisi usai menghajar warga yang diduga menjadi joki.

Korban adalah Wasir, warga Padukuhan Pule Ngelo Kalurahan Sidoharjo Kapanewon Patuk. Lelaki ini mengalami luka-luka akibat dianiaya oleh Mb, seorang pegiat wisata Pantai di Gunungkidul.

Kanit Reskrim Polsek Tepus, Ipda Andang Patriasmoro ketika dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut. Aksi penganiayaan tersebut terjadi hari Sabtu (2/10/2021) sekira pukul 15.00 WIB. Saat itu korban sedang nongkrong di dekat rumahnya.

"Kebetulan depan rumahnya adalah pangkalan ojek,"ujar Andang, Kamis (7/10/2021).

Baca Juga:Bejat! Ayah Tiri di Gunungkidul Cabuli Remaja Usia 16 Tahun Hingga Berbadan Dua

Melihat korban tengah nongkrong di pangkalan ojek, pelaku mendatanginya. Pelaku langsung menanyai korban apakah Warsi sering membawa masuk wisatawan atau menjadi joki wisata melalui jalan tikus yang ada di kawasan tersebut.

Korban yang tidak merasa melakukannya langsung membantahnya. Sehingga antara korban dan pelaku sempat terlibat adu mulut. Aksi adu mulut tersebut berujung tindakan kekerasan yang menyebabkan luka sobek pada bagian bibir korban.

"Cekcok diawali saat Mb mendatangi korban di pos ojek pertigaan jalan Bajing Lemu, Sidoharjo, Tepus,"terangnya.

Karena kesal, pelaku membenturkan kepalanya ke wajah korban sampai menyebabkan luka. Korban yang tidak terima akhirnya membawa kasus tersebut ke ranah hukum lantaran mendapatkan perlakuan yang tidak baik dari terlapor.

Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut. Pihaknya belum menetapkan tersangka dan belum melakukan penahanan terhadap terlapor dikarenakan kejadian ini masih dalam proses pendalaman.

Baca Juga:Sri Sultan Minta Vaksinasi Bantul dan Gunungkidul Tak Pakai Model Makan Siang

Dalam keseharian, meski dalam KTP profesi korban adalah petani namun sejatinya korban adalah pemilik usaha rental mobil dan wisata. Sementara pelaku adalah pemilik usaha penyewaan alat selam atau snorkling di salah satu pantai di Kapanewon Tepus.

Kontributor : Julianto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak