Polres Sleman Tetapkan Tiga Tersangka Pengeroyokan di Boshe, Ancaman Hukuman 12 Tahun

pengeroyokan tukang parkir di Boshe diawali cekcok

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 07 Oktober 2021 | 18:30 WIB
Polres Sleman Tetapkan Tiga Tersangka Pengeroyokan di Boshe, Ancaman Hukuman 12 Tahun
Rilis ungkap kasus pengeroyokan yang digelar di Mapolres Sleman, Kamis (7/10/2021). [Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id]

Atas peristiwa ini, para tersangka disangkakan dengan pasal 170 ayat 1, ayat 2 ke-3, atau pasal 351 ayat 1, ayat 3 KUH Pidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak

Mau notif berita penting & breaking news dari kami?