Menurut Sultan, Bantul dan Gunungkidul harus melipatgandakan vaksinasi untuk mengejar ketertinggalan keduanya. Kedua kabupaten tersebut tak boleh melakukan proses vaksinasi hanya sesuai jam kerja.
Kalau biasanya jadwal vaksinasi harus diselesaikan sebelum pukul 13.00 WIB, kedepan dilaksanakan hingga sore hari hingga puku; 17.00 WIB. Dengan demikian percepatan vaksinasi bisa dilakukan dengan lebih optimal.
"Bagaimana cara melipatgandakan itu saja yang penting. Tapi kalau jam 12 [vaksinasi] bubar nggak akan selesai-selesai. Mestinya kalau mau mengejar [capaian vaksinasi] ya pagi sampai jam 17 sore baru selesai. Jangan kayak model sarapan pagi, makan siang, makan malam yang sesuai jam kerja, ya repot. Itu saja. Itu wewenang ada pada kepala daerah setempat. Kita hanya memfasilitasi saja," tandasnya.
Sultan berharap Pemkab Bantul dan Gunungkidul bisa melakukan percepatan vaksinasi dengan memanfaatkan puskesmas yang ada. Puskesmas bisa dijadikan sentra vaksinasi COVID-19 karena terdapat fasilitas yang memadai, termasuk tenaga kesehatan (nakes) dan peralatan medis serta jaringan internet.
Baca Juga:ASN di Kantor DPRD Bantul Positif Covid-19, Sebanyak 9 Anggota Dewan Jalani Tes Antigen
Berdasarkan data Gugus Tugas COVID-19 DIY per 6 Oktober 2021, capaian vaksinasi di DIY secara keseluruhan sebesar 84,23 persen untuk dosis pertama. Sementara untuk dosis kedua mencapai 52,81 persen.
Capaian vaksinasi tertinggi dicapai Kota Yogyakarta yang hampir mencapai 100 persen untuk dosis pertama. Di Sleman sebesar 78,71 persen untuk dosis pertama. Disusul capaian vaksinasi di Kulon Progo yang mencapai 74,88 persen.
Sedangkan di Bantul, capaian vaksinasi baru mencapai 67,38 persen untuk dosis pertama. Begitu pula di Gunung Kidul sebesar 67,32 persen untuk dosis pertama.