"Semisal dengan membangun kelompok-kelompok usaha kecil. Kalau ini tidak dilakukan akan banyak yang tertekan sehingga solidaritas sosial penting,” lanjut dia lebih mendalam.
Langkah lain yang harus diambil, pemerintah perlu meningkatkan pengawasan pinjol. Sebab mayoritas pinjol saat ini bersifat ilegal atau tidak terdaftar dan berizin Otoritas Jasa Keuangan.
Selain itu, penegak hukum diharapkan mampu merespon dengan cepat dan berinisiatif melindungi masyarakat korban jeratan pinjol.
“Masyarakat diharapkan juga bisa melakukan pengawasan, karena kekuatan terbesar di masyarakat melakukan pengawasan untuk melaporkan yang terjadi di lingkungannya,” ucapnya.
Baca Juga:Viral Tren Red Flags In My Room, Perempuan Ini Pamer 'Jendela Neraka'
Kontributor : Uli Febriarni