SuaraJogja.id - Sedikitnya 35.843 orang di Kabupaten Sleman tercatat menjadi pengangguran pada 2020. Sebagian dari angka tersebut muncul sebagai salah satu dampak pandemi Covid-19 terhadap dunia usaha di Sleman.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Sleman Sutiasih mengatakan, secara total jumlah pengangguran di Sleman mengalami kenaikan ketimbang 2019 yang sebanyak 27.508 orang.
"Sehingga pada 2019 ke 2020 naik sebesar 1,11 persen atau sebanyak 8.335 orang," ungkapnya, Selasa (12/10/2021).
Sutiasih menjelaskan, peningkatan pengangguran ini dikarenakan berkurangnya kesempatan kerja. Tidak hanya itu, ada pula pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) maupun dirumahkan.
Baca Juga:Vaksinasi Dosis 1 Lampaui Target, Sleman Tetap Gencarkan Jemput Bola
Dalam data yang dimiliki Dinas Tenaga Kerja Sleman, perusahaan melaporkan ada sebanyak 583 pekerja yang terdampak pandemi COVID-19.
"Terdapat 383 pekerja yang dirumahkan dan 202 pekerja yang di PHK yang di PHK ada sebanyak 202 pekerja. Data terbarui pada 8 Oktober 2021," sebut dia.
Selain pengangguran, Disnaker Sleman juga telah menerima 24 laporan perselisihan hubungan industrial. Dari 24 kasus tersebut, sebanyak 23 kasus telah diselesaikan sedangkan untuk 1 kasus lainnya masih dalam proses.
"Kebanyakan dikarenakan PHK, menuntut pesangon dan mengadu ke kami, terus kami undang bersama. Ada yang selesai dengan kesepakatan. Ada yang tidak selesai lalu kami keluarkan anjuran yang sesuai dengan aturan," kata dia.
Kontributor : Uli Febriarni
Baca Juga:85 SD Di Sleman Mulai Uji Coba PTM, Akan Ada Swab Sampling