Sampai saat ini, pihaknya masih mendalami kasus dugaan pencabulan ini. Pihaknya masih mengumpulkan data dan juga barang bukti untuk memperkuat penanganan kasus dugaan pencabulan tersebut.(julianto)
Terduga Pelaku Diangkat Jadi ASN Era SBY
Plt Kepala Sekolah SD Mulo Baru, Wiji menyesalkan karena SD yang diampunya juga menjadi salah satu lokasi pencabulan yang diduga dilakukan oleh oknum penjaga sekolah SD tersebut. Ia mengaku tidak mengetahui jika sekolah tersebut ada kegiatan.
Wiji mengatakan, G adalah guru mengaji yang melakukan pekerjaannya secara berkeliling. Kemungkinan kegiatan yang dilakukan di sekolah karena kebetulan jatah G sebagai tuan rumah pengajian. Bersama istri, G selama ini memang tinggal di sekolah tersebutm
Baca Juga:Siswa SMP N 2 Panggang Terpapar Covid-19, PTM Dihentikan Sementara
"Kami tidak tahu kalau ada kegiatan dari luar sekolah. Wong tidak ada ijin sebelumnya ke kami," ungkap dia.
Wiji mengakui bahwa G adalah penjaga sekolah yang telah berstatus ASN. G mulai berstatus ASN di era presiden SBY di mana guru/karyawan honorer K2 berhak diangkat jadi ASN sesuai masa pengabdian tanpa melalui tes terlebih dahulu.
G kini menjadi ASN golongan I D karena ijasah yang digunakan saat pengangkatan jadi ASN adalah ijasah SMP. Sebelum kasus ini mencuat, G bersama istri dan anaknya tinggal di salah satu ruangan di SD Mulo Baru.
"Tetapi karena kasus ini, dia sudah tidak kami perkenankan tinggal di SD lagi,"tambahnya.
DPR RI Tuntut Oknum ASN Cabul Diberhentikan
Baca Juga:Klaster Baru, Belasan Santri Pondok Pesantren Tertua di Gunungkidul Terpapar Covid-19
Anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) DIY, Esti Wijayanti mengaku sangat prihatin dengan peristiwa pencabulan ini. Apalagi terduga pelaku adalah oknum ASN di sebuah SD.yang notabene menjadi institusi pembentukan karakter bangsa.