10 Pilar Demokrasi Indonesia Sebagai Dasar Konstitusional

Sebelumnya dasar konstitusi Indonesia tersebut sudah digunakan pada sejak 1965 namun baru dikenal dengan istilah Demokrasi Pancasila setelah lahirnya order baru 1966.

Pebriansyah Ariefana
Kamis, 21 Oktober 2021 | 07:50 WIB
10 Pilar Demokrasi Indonesia Sebagai Dasar Konstitusional
Pencoblosan surat suara. (Suara.com/ Adrian Mahakam)

5. Demokrasi yang menjunjung hak asasi manusia

Komnas HAM perwakilan Papua saat berkunjung ke tempat pengungsian warga Kampung Sasawa Papua, Kamis (19/8). [Foto/Komnas HAM Perwakilan Papua]
Komnas HAM perwakilan Papua saat berkunjung ke tempat pengungsian warga Kampung Sasawa Papua, Kamis (19/8). [Foto/Komnas HAM Perwakilan Papua]

Demokrasi harus memberikan penghargaan terhadap harkat dan martabat manusia, dalam bentuk jaminan dan perlindungan hak asasi manusia demi terwujudnya keadilan dalam masyarakat.

6. Demokrasi yang mengutamakan kedaulatan rakyat

Rakyat adalah pemegang tinggi kekuasaan di Indonesia. Pelaksanaan kedaulatan dengan sistem perwakilan sehingga dilaksanakannya pemilu secara periodik.

Baca Juga:Makna Lambang Pancasila, Lengkap dari Sila 1 sampai 5

7. Demokrasi yang menetapkan pembagian kekuasaan

Hal ini dilakukan untuk menghindadi terjadinya pemusatan kekuasaan pada 1 orang. Dan memberikan kesempatan lembaga lain melakukan pengawasan dan meminta pertanggungjawaban jalannya pemerintahan.

8. Demokrasi yang menerapkan konsep negara hukum

Untuk mengembangkan kebebasan yang demokratis tidak bisa meninggalkan hukum. Sebab kebebasan tanpa hukum akan mengarah pada anarkis. Untuk menwujudkannya tak lepas dari perlindungan konstitusional, badan peradilan yang bebas, kebebasan berpendapat, serikat, dan kesadaran bernegara.

9. Demokrasi yang menjamin otonomi daerah

Baca Juga:9 Fungsi Pancasila di Indonesia dari Dasar Negara Hingga Pandangan Hidup

Dengan dilaksanakannya otonomi daerah ini sejalan dengan pemerintahan tidak terpusat, namun sebagian diserahkan pada daerah menjadi urusan rumah tangga sendiri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak