SuaraJogja.id - Penambahan titik-titik simpul vaksinasi bagi bus pariwisata yang masuk ke DIY selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 nampaknya tak cukup efektif. Sebab hingga saat ini masih saja banyak bus pariwisata dari luar kota yang kucing-kucingan masuk ke DIY tanpa melewati pemeriksaan vaksinasi bagi penumpang bus, terutama di akhir pekan.
Padahal saat ini sudah ada delapan titik simpul pemeriksaan vaksinasi bus pariwisata di Terminal Tipe A, B maupun C di sejumlah kabupaten/kota untuk memastikan wisatawan yang masuk ke DIY sudah mendapatkan vaksinasi, minimal dosis pertama. Sebut saja Terminal Tipe A di Giwangan dan Dhaksinarga. Lalu untuk Terminal Tipe B di Jombor dan Wates serta parkir Bandara Adisutjipto. Sedangkan Terminal C di Semin, Pakem dan Wates.
"Bus pariwisata yang lolos banyak, dalam arti mereka tidak mampir di simpul," ujar Kadishub DIY, Ni Made Dwi Panti Indrayanti saat dikonfirmasi, Minggu (24/10/2021).
Dicontohkan Made, bus pariwisata tidak melewati titik simpul vaksinasi di Terminal Jombor saat masuk ke DIY. Pengemudi membelokkan bus lewat Jalan Gito-gati ataupun Tempel.
Baca Juga:Wisata di DIY Tetap Boleh Buka Tanpa CHSE Pasca Penurunan Level PPKM
Bus-bus pariwisata bisa melewati kedua jalan tersebut lantaran saat ini sudah diperlebar. Akibatnya arus lalu lintas di jalan-jalan tersebut sering terjadi kemacetan.
"Jalan gito gati kan jalannya sekarang lebar, banyak kita ketemunya [bus pariwisata yang menghindari titik simpul vaksinasi] di situ," tandasnya.
Menurut Made, bus-bus yang ketahuan kucing-kucingan tersebut diminta putar balik bila ada penumpang yang belum mendapatkan vaksinasi. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi penularan COVID-19 dari wisatawan yang masuk ke DIY.
Selain diminta putar balik, Dishub kabupaten/kota diminta untuk melakukan patroli lebih secara intensif. Patroli tidak hanya dilakukan di titik-titik simpul vaksinasi namun juga titik-titik masuk ke DIY yang dimungkinkan dilewati bus-bus pariwisata.
"Pemeriksaan dan fungsi patroli ini yang lebih memungkinkan untuk memeriksa bus [pariwisata] yang masuk ke jogja, namun jangan sampai mengganggu arus lalulintas," ungkapnya.
Baca Juga:Pertemuan Ditjen PSP Kementan di DIY Bahas Pentingnya Pengelolaan Lahan dan Irigasi
Sementara untuk bus pariwisata yang masuk ke Kota Yogyakarta, Made meminta pengemudi parkir di badan-badan jalan. Dishub akan menindak tegas bus-bus yang masih parkir sembarangan karena saat ini Pemerintah Kota Yogyakarta sudah melakukan uji coba penerapan sistem satu pintu atau one gate system untuk bus pariwisata yang masuk ke kota mulai minggu ini.
Program yang berlaku setiap Sabtu dan Minggu ini mewajibkan setiap bus pariwisata yang menurunkan penumpang di Kota Yogyakarta, masuk dulu ke Terminal Induk Giwangan. Pemeriksaan kelengkapan dokumen kesehatan khususnya bukti vaksinasi COVID-19 dilakukan.
"Pada prinsipnya kalau [penumpang] sudah vaksin sudah oke [masuk diy]. Kalau di kota [jogja] kan aturannya lebih ketat, nggak boleh parkir di bahu jalan sehingga dislotkan di parkir yang ditentukan. Sistem kota one gate system itu sudah bagus mengatur tinggal ketaatan kita," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi