Viral Papan Dilarang Pacaran Denda Rp2 Juta di Jogja, Bermula dari Anak SMP

Karena merasa khawatir makin banyak anak SMP yang berduaan, warga setempat meminta dibuat papan peringatan.

Eleonora PEW | Muhammad Ilham Baktora
Kamis, 28 Oktober 2021 | 14:52 WIB
Viral Papan Dilarang Pacaran Denda Rp2 Juta di Jogja, Bermula dari Anak SMP
Seorang pengendara melintasi papan larangan berpacaran yang berada di Taman Gajah Wong Educational Park, Kemantren Umbulharjo, Kota Jogja, Kamis (28/10/2021). - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)

SuaraJogja.id - Sebuah foto viral di media sosial, di mana sebuah papan imbauan yang berada di Taman Gajah Wong Educational Park, Kemantren Umbulharjo, Kota Jogja melarang pengunjung berduaan, pacaran hingga melakukan vandalisme. Bagi orang yang melanggar akan didenda Rp2 juta.

Foto tersebut dibagikan akun Twitter @txtfromjogja, Kamis (28/10/2021). Akun tersebut menunjukkan beberapa foto berupa papan imbauan yang tertulis Dilarang pacaran (berduaan), pacaran dan vandalisme akan didenda Rp2.000.000, dan melaporkan diberi hadiah 50 persen dari denda.

Menanggapi papan larangan tersebut, seorang warga Jalan Gambiran, RT 45/ RW 8, Kelurahan Pandeyan, Kemantren Umbulharjo, Suwarni, mengatakan bahwa setelah taman tersebut jadi, banyak didatangi warga. Kebanyakan anak-anak remaja.

Pengendara keluar dari Taman Gajah Wong Educational Park, Kemantren Umbulharjo, Kota Jogja, Kamis (28/10/2021). - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)
Pengendara keluar dari Taman Gajah Wong Educational Park, Kemantren Umbulharjo, Kota Jogja, Kamis (28/10/2021). - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)

"Awalnya kan banyak anak remaja, SMP biasanya. Berduaan di sana dan memang tiap hari ada," kata Suwarni, ditemui SuaraJogja.id, Kamis.

Baca Juga:Waspada, Pemobil yang Mencipratkan Air ke Pejalan Kaki Bisa Kena Denda Puluhan Juta

Ia mengatakan, taman tersebut selesai dibangun sekitar tahun 2012. Karena merasa khawatir makin banyak anak SMP yang berduaan, warga setempat meminta dibuat papan peringatan.

"Ya kami khawatir juga ketika anak remaja yang pacaran itu dilihat anak kecil yang sedang bermain akan diikuti. Sehingga saat ada rapat pertemuan warga, kami mengajukan pembuatan papan larangan tersebut," ujarnya.

Papan larangan itu, bertujuan untuk menakuti anak-anak SMP yang kerap bermesraan. Sehingga dari pengurus taman dan warga mengajukan ke Pemkot Yogyakarta.

"Kami meminta dan dari pemerintah yang membuatkan papan larangan itu. Akhirnya sudah tidak pernah lagi anak-anak yang berpacaran (berdua-duaan) di sana. Mungkin juga takut (bayar denda)," kata Suwarni.

Disinggung pernah ada yang tertangkap basah berduaan di taman yang bersebelahan dengan Kali Gajah Wong, Suwarni tak begitu tahu. Namun setelah papan larangan itu dipasang, anak remaja sudah jarang datang berduaan.

Baca Juga:Tilang Emisi di DKI Jakarta Mulai 13 November 2021, Ini Nilai Denda yang Dikenakan

"Lebih banyak orang tua dan anaknya yang sekarang datang. Saat pandemi Covid-19 kemarin kan sepi. Sekarang sudah banyak yang datang lagi," terang dia.

Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta Sugeng Darmanto mengatakan bahwa untuk pemasangan papan larangan itu bisa dilakukan dengan alasan situasional.

"Memang warga yang inisiatif memasang. Namun tetap kami edukasi agar tidak memasang papan tulisan yang berlebihan," kata Sugeng.

Ia menjelaskan taman yang menjadi Ruang Terbuka Hijau secara teknis hanya bisa dipasang papan edukasi penggunaan taman atau kegiatan masyarakat. Karena bersifat situasional dan membuat resah warga, papan larangan itu hanya bentuk peringatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak