Kisi-kisi CPNS 2021: Simak 9 Materi Tes dan Syaratnya

Tes SKD telah digelar menggunakan sistem CAT. Peserta yang lolos SKD, akan memasuki tahapan tes SKB.

Pebriansyah Ariefana
Jum'at, 29 Oktober 2021 | 17:26 WIB
Kisi-kisi CPNS 2021: Simak 9 Materi Tes dan Syaratnya
INFOGRAFIS: Cara Download Sertifikat SKD CPNS 2021

SuaraJogja.id - Kisi-kisi CPNS 2021 sudah keluar. Pengumuman bagi peserta yang lolos CPNS 2021 akan segera diumumkan.

Peserta yang lolos akan memasuki tahap ujian SKB (Seleksi Kompetensi Bidang). Tes SKD telah digelar menggunakan sistem CAT. Peserta yang lolos SKD, akan memasuki tahapan tes SKB.

Adapun informasi peserta lolos SKD akan diumumkan pada 29-30 Oktober 2021 (tahap I) dan 13-14 November 2021 (tahap II).

Berikut ini kisi-kisi SKB CPNS 2021.

Baca Juga:Cara Daftar KTP Online: Persyaratan, Prosedur Hingga Waktu Penyelesaian

Ketentuan tentang tes SKB CPNS 2021 ini tercantum dalam Permenpan RB No. 27 Th. 2021. Bagi yang mengikuti seleksi CPNS 2021, berikut ini kisi-kisi SKB CPNS 2021.

Kisi-kisi SKB CPNS 2021

Diketahui, materi tes SKB CPNS 2021 sesuai dengan Permenpan RB No 27 Th. 2021. Selain sistem CAT, materi kisi-kisi SKB CPNS 2021 yang diselenggarakan BKN yaitu seperti berikut ini:

  1. Psikotest;
  2. Tes potensi akademik;
  3. Tes kemampuan bahasa asing;
  4. Tes kesehatan jiwa;
  5. Tes kesegaran jasmani/tes
  6. Kesamaptaan;
  7. Tes praktek kerja;
  8. Uji penambahan nilai dari sertifikat kompetensi;
  9. Wawancara; dan/atau tes lain sesuai persyaratan Jabatan

Untuk pelaksanaan tes SKB, jadwal pengumuman pelaksanaannya akan disampaikan pada tanggal 1 November 2021 (Tahap I) dan 22 November 2021 (Tahan II). Sedangkan jadwal tesnya akan digelar pad 15-28 November 2021 (Tahap I) dan 27 November-18 Desember 2021 (Tahap II).

Syarat SKB CPNS 2021

Baca Juga:Link Pengumuman Hasil SKD CPNS 2021 sscasn.bkn.go.id, Hari Ini Dirilis

Sri Rezeki Nawangsasih selaku Kepala Biro SDM dan Umum Kementerian PANRB menyampaikan bahwa syarat administrasi SKB CNS 2021 kurang lebih sama dengan syarat SKD dan SKB akan sama. Adapun syarat-syaratnya sebagai berikut:

  • Membawa KTP asli
  • Membawa kartu peserta ujian
  • Membawa formulir deklarasi sehat
  • Mempunyai sertifikat vaksin (min. dosis pertama)
  • Membawa surat hasil negatif tes PCR 2x24 jam atau hasil tes negatif antigen 1x24

Melalui siaran pers, Sri menyampaikan agar peserta SKB melakukan persiapan dengan matang dan memperdalam pengetahuan tentang posisi yang dilamar. Sebab, materi SKB yang nanti akan diujikan sesuai bidang jabatan.

Demikianlah informasi mengeni kisi-kisi SKB CPNS 2021 yang penting untuk diketahui bagi para peserta yang lolos tes SKD dan akan mengikuti tes SKB.

(Ulil Azmi)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini