Hal itu ditandai dengan terbitnya, Surat Keputusan Menteri Pertahanan nomor 11/MP/1949 bertanggal 2 September 1949.
Konteks sejarah tersebut, akhirnya menetapkan tanggal 4 April sebagai Hari Lahir Persandian Republik Indonesia.
"Hingga kini tetap dilestarikan sebagai tonggak lahirnya BSSN sebagai institusi keamanan informasi saat ini," imbuhnya.