SuaraJogja.id - Seorang mahasiswa S2 Ilmu Sejarah Universitas Gadjah Mada atau UGM berinisial AS, diduga melakukan pelecehan seksual kepada seorang rekannya.
Kabar tersebut muncul di media sosial Twitter, tepatnya dalam akun Laskar Mahasiswa Republik Indonesia @LAMRISURABAYA, kabar diunggah pada 1 November 2021, petang.
Dalam unggahan tersebut tertulis informasi mengenai pemberhentian anggota berinisial AS itu, dilakukan pada 2 Maret 2018 silam.
"Dikeluarkannya yang bersangkutan, terkait dengan adanya laporan kepada LAMRI, mengenai tindakan kekerasan seksual yang dilakukan yang bersangkutan kepada sedikitnya dua orang korbannya," demikian diunggah dalam akun itu, disertai rangkaian kronologi kejadian sebagai sebuah utas.
Baca Juga:UGM Jadi Kampus Terbaik Se-Indonesia, Masuk 500 Besar Dunia
Kabag Humas dan Protokol UGM Iva Ariani mengatakan, mengenai adanya kasus tersebut, ia baru mengetahuinya dari media sosial. Hingga saat ini, belum ada laporan ke ULT untuk pengaduan kasus pelecehan dan kekerasan seksual berkaitan dengan kasus tersebut.
"Namun sependek pengetahuan saya, pimpinan Fakultas Ilmu Budaya sudah bergerak untuk melakukan kajian dan menelaah kasus tersebut," kata dia, kala dimintai konfirmasi, Rabu (3/11/2021).
Ia menambahkan, UGM pasti akan bertindak tegas dan memberikan sanksi sesuai peraturan kepada siapapun yang memang terbukti melakukan kesalahan.
Sementara itu, Ketua Prodi S2 Ilmu Sejarah, Departemen Sejarah, Fakultas Ilmu Budaya UGM Farabi Fakih menyatakan, perihal adanya dugaan yang dialamatkan kepada AS, sudah dibawa ke level fakultas dan universitas.
"Dan akan segera diproses secara internal melibatkan pihak fakultas dan universitas. Posisi kami adalah bahwa, segala bentuk kekerasan baik seksual maupun lainnya tidak bisa ditoleransi oleh prodi dan departemen sejarah UGM," ucapnya.
Baca Juga:Pukat UGM Sebut Mahkamah Agung Makin Ramah Koruptor, Ini Penyebabnya
Kontributor : Uli Febriarni