Anak Usia 6-11 Tahun Bisa Divaksin, Bupati Bantul Bilang Begini

Menyuntik vaksin Covid-19 pada kelompok anak-anak dinilai menjadi satu hal yang juga darurat.

Eleonora PEW | Rahmat jiwandono
Kamis, 04 November 2021 | 16:25 WIB
Anak Usia 6-11 Tahun Bisa Divaksin, Bupati Bantul Bilang Begini
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih ditemui wartawan di Komplek Kantor Pemkab Bantul, Rabu (16/6/2021). - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)

Izin tersebut juga disambut gembira oleh Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI). Ketua IDAI dr. Pimprim Basarah mengungkapkan bahwa kasus Covid-19 pada anak di Indonesia masih menjadi salah satu yang terbanyak di dunia.

Oleh sebab itu, vaksinasi Covid-19 menjadi hal yang krusial dilakukan. Sekaligus juga untuk mendorong pelaksanaan sekolah tatap muka.

"IDAI sangat menyambut baik adanya izin untuk vaksinasi pada usia anak 6 sampai 11 tahun. Kami punya anggota 4.600 sekian dokter anak siap untuk membantu menyukseskan program vaksinasi anak-anak. Di mana pada saat (vaksinasi) remaja juga kita sudah membantu menyukseskan vaksinasi," katanya.

Baca Juga:Kasus Covid-19 di Bantul Meningkat, Bupati Minta Warga Jangan Sembrono

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak