Sejarah Tanam Paksa, Aturan, Kritik, dan Dampaknya

Sistem tanam paksa diperkenalkan secara perlahan sejak tahun 1830 sampai tahun 1835. Jelang tahun 1840 sistem ini telah sepenuhnya berjalan di Jawa.

Pebriansyah Ariefana
Jum'at, 05 November 2021 | 17:04 WIB
Sejarah Tanam Paksa, Aturan, Kritik, dan Dampaknya
Budaya Tanam Paksa (dok. istimewa)

SuaraJogja.id - Sistem tanam paksa atau cultuurstelsel adalah peraturan yang dikeluarkan oleh Gubernur Jenderal Johannes van den Bosch pada tahun 1830. Van den Bosch mewajibkan setiap desa menyisihkan sebagian tanahnya (20 persen) untuk ditanami komoditas ekspor, khususnya kopi, tebu, teh, dan tarum (nila).

Hasil tanaman ini akan dijual kepada pemerintah kolonial dengan harga yang sudah dipastikan. Selain itu, penduduk desa yang tidak memiliki tanah harus bekerja 75 hari dalam setahun (20 persen) pada kebun-kebun milik pemerintah yang menjadi semacam pajak. Berikut ulasan lengkap sejarah tanam paksa dan aturannya.

Sejarah Tanam Paksa

Pada tahun 1830 pada masa penjajahan hampir bangkrut setelah terlibat Perang Diponegoro pada tahun 1825-1830. Gubernur Jenderal Johannes van den Bosch memperoleh izin khusus menerapkan sistem tanam paksa (cultuurstelsel) dengan sasaran utama mengisi kas pemerintahan taklukan yang kosong, atau menutup defisit aturan pemerintah penjajahan.

Baca Juga:Saksi Bisu Praktik Korupsi dan Tanam Paksa di Zaman Kolonial Belanda

Sistem tanam paksa beranjak dari asumsi bahwa desa di Jawa berutang sewa tanah kepada pemerintah, yang biasanya dianggarkan senilai 40 persen dari hasil panen utama desa yang bersangkutan. Van den Bosch mewajibkan setiap desa menyisihkan beberapa tanahnya untuk ditanam komoditi ekspor ke Eropa (kopi, tebu, dan nila).

Dengan mengikuti tanam paksa, desa akan dapat melunasi utang pajak tanahnya. Bila pendapatan desa dari penjualan komoditi ekspor itu lebih banyak daripada pajak tanah yang mesti dibayar, maka desa itu akan menerima keunggulannya. Bila kurang, desa tersebut mesti membayar kekurangan tadi dari sumber-sumber lain.

Sistem tanam paksa diperkenalkan secara perlahan sejak tahun 1830 sampai tahun 1835. Jelang tahun 1840 sistem ini telah sepenuhnya berjalan di Jawa.

Pemerintah kolonial saat itu memobilisasi lahan pertanian, kerbau, sapi, dan tenaga kerja, yang serba gratis. Komoditas yang ditanam adalah kopi, teh, tembakau, dan tebu, menyesuaikan permintaan pasar dunia.

Bagi pemerintah kolonial Hindia Belanda, sistem ini dinilai berhasil. Selanjutnya pada 1831-1871 Batavia tidak hanya bisa membangun sendiri, melainkan punya hasil bersih 823 juta gulden untuk kas di Kerajaan Belanda. Umumnya, lebih dari 30% aturan belanja kerajaan berasal dari Batavia.

Baca Juga:Sejarah Tanam Paksa, Salah Satu Sejarah Paling Kelam Penjajahan Belanda

Pada 1860-an, 72 persen penerimaan Kerajaan Belanda disumbang dari Oost Indische atau Hindia Belanda. Batavia pun dijadikan sumber modal. Misalnya, membiayai kereta api nasional Belanda yang serba mewah hingga kas kerajaan Belanda mengalami surplus.

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak