Sejarah Tanam Paksa, Aturan, Kritik, dan Dampaknya

Sistem tanam paksa diperkenalkan secara perlahan sejak tahun 1830 sampai tahun 1835. Jelang tahun 1840 sistem ini telah sepenuhnya berjalan di Jawa.

Pebriansyah Ariefana
Jum'at, 05 November 2021 | 17:04 WIB
Sejarah Tanam Paksa, Aturan, Kritik, dan Dampaknya
Budaya Tanam Paksa (dok. istimewa)

Rakyat yang tidak memiliki tanah pertanian bisa menggantinya dengan melakukan pekerjaan di perkebunan milik pemerintah Belanda atau di pabrik milik pemerintah Belanda selama 66 hari atau seperlima tahun.

Waktu untuk mengerjakan tanaman pada tanah pertanian untuk culturstelsel tidak boleh melebihi waktu tanam padi atau kurang lebih 3 bulan.

Keunggulan hasil produksi pertanian dari ketentuan akan dikembalikan kepada rakyat.

Kerusakan atau kerugian sebagai dampak gagal panen yang bukan karena kealpaan petani seperti bencana dunia dan terserang hama akan ditanggung pemerintah Belanda.

Baca Juga:Saksi Bisu Praktik Korupsi dan Tanam Paksa di Zaman Kolonial Belanda

Penyerahan teknik penerapan aturan tanam paksa kepada kepala desa.

Kritik Terhadap Tanam Paksa

Kritik kaum liberal

Usaha kaum liberal di negeri Belanda supaya tanam paksa dihapuskan berhasil pada tahun 1870, dengan diberlakukannya UU Agraria, Agrarische Wet. Namun demikian, tujuan yang ingin dicapai oleh kaum liberal tidak hanya terbatas pada penghapusan tanam paksa.

Kaum liberal di negeri Belanda berpendapat seharusnya pemerintah jangan ikut campur tangan dalam perkara ekonomi. Mereka menghendaki supaya perkara ekonomi ditangani oleh pihak swasta, sementara pemerintah bertindak sebagai pelindung warga negara, menyediakan prasarana, menegakkan hukuman, dan menjamin keamanan serta ketertiban.

Baca Juga:Sejarah Tanam Paksa, Salah Satu Sejarah Paling Kelam Penjajahan Belanda

UU Agraria ini memperbolehkan perusahaan-perusahaan perkebunan swasta menyewa lahan-lahan yang luas dengan jangka waktu paling lama 75 tahun bagi tanaman keras seperti karet, teh, kopi, kelapa sawit, tarum (nila). Sedangkan untuk tanaman semusim seperti tebu dan tembakau dalam wujud sewa jangka pendek.

Kritik kaum humanis

Kondisi kemiskinan dan penindasan sejak tanam paksa dan UU Agraria, ini mendapat kritik dari para kaum humanis Belanda. Asisten Residen di Lebak, Banten, Eduard Douwes Dekker mengarang buku Max Havelaar (1860). Dalam bukunya Douwes Dekker memakai nama samaran Multatuli. Dalam buku itu dikatakan kondisi masyarakat petani yang menderita akibat tekanan pejabat Hindia Belanda.

Anggota Raad van Indie, C. Th van Deventer membuat tulisan berjudul Een Eereschuld yang membeberkan kemiskinan di tanah jajahan Hindia-Belanda. Tulisan ini dimuat dalam majalah De Gids yang terbit tahun 1899. Van Deventer dalam bukunya menghimbau kepada pemerintah Belanda, supaya memperhatikan penghidupan rakyat di tanah jajahannya. Dasar pemikiran van Deventer ini selanjutnya mengembang dijadikan politik etis.

Dampak Tanam Paksa

Bidang pertanian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak