Lanjutkan Pemeriksaan, ORI DIY Panggil 3 WB yang Alami Kekerasan di Lapas Narkotika

ORI kembali memanggil tiga orang warga binaan yang mengaku mendapat perlakuan kekerasan selama di dalam lapas

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Jum'at, 05 November 2021 | 18:12 WIB
Lanjutkan Pemeriksaan, ORI DIY Panggil 3 WB yang Alami Kekerasan di Lapas Narkotika
Pengambilan sumpah warga binaan permasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta untuk memberikan keterangan lebih lanjut di Kantor Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan DIY terkait kasus kekerasan di dalam lapas, Jumat (5/11/2021). [Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id]

Ia menilai pemeriksaan kali ini dapat lebih mengerucutkan informasi untuk langkah selanjutnya. Rencananya ORI masih akan memanggil sejumlah eks warga binaan lagi untuk dimintai keterangan juga.

"Setelah ini akan merencanakan pengumpulan yang lebih marathon mungkin Senin-Selasa sudah akan kita lanjutkan dengan para saksi korban lainnya. Setelah itu baru kita agendakan dengan lapas," ucapnya.

Disinggung mengenai Kemenkumham DIY yang sudah melakukan tindakan, kata Budi hal itu tidak menjadi masalah. Justru diharapkan pemeriksaan ini dapat berjalan secara paralel dengan kemudian menyatukan hasil pemeriksaan itu di akhir untuk saling menguatkan. 

"Pararel aja. Kita percaya mereka (Kemenkumham) bekerja profesional justru hasilnya saling menguatkan. Apa yang dilakukan Ombudsman nanti kita akan mempertimbangkan apa yang menjadi hasil mereka. Kita akan lihat juga, kita akan minta nanti dokumen hasil pemeriksaannya dan menjadi penguat dari kesimpulan yang akan kami susun nantinya," tandasnya.

Baca Juga:Dua Kali Tinjau Lapas Kelas II B Yogyakarta, ORI DIY Tak Temukan Bukti Kekerasan Fisik

Ditemui pada kesempatan yang sama, Pendamping hukum para WBP Anggara Adiyaksa menyatakan percepatan pemeriksaan ini dalam rangka mengantisipasi ancaman pencabutan cuti bersyarat (CB) oleh Kemenkumham beberapa waktu lalu. Sehingga memang yang hadir memenuhi panggilan ORI kali ini adalah WBP yang masih berstatus CB.

"Ini dalam rangka antisipasi yang masih CB karena ada ancamanan pencabutan CB. Walaupun Kakanwil menyampaikan ke kami tidak akan melakukan langkah itu tapi segala kemungkinan bisa terjadi jadi kami melakukan antisipasi," ujar Anggara.

"Lalu didukung oleh Pak Budi sebagai Kepala ORI Perwakilan DIY. Jadi kami lakukan BAP hari ini. Supaya itu menegaskan bahwa apa yang kami sampaikan itu benar dan itu sudah diakui dan sudah ada temuan," sambungnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak