SuaraJogja.id - Kanwil Kemenkumham DIY memeriksa lima orang petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta. Hal itu menyusul adanya indikasi tindakan berlebihan kepada para warga binaan permasyarakatan (WBP) di lapas yang berada di Pakem, Sleman tersebut.
"Hari ini kita sudah mulai menarik 5 petugas yang kita sinyalir melakukan itu (tindakan berlebihan). Tapi sampai sejauh mana kekerasannya, kita belum bisa sampaikan karena hari ini mulai ada pemeriksaannya," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham DIY Gusti Ayu Putu Suwardani saat dihubungi awak media, Kamis (4/11/2021).
Ayu mengungkapkan bahwa salah satu dari lima petugas tersebut ada yang berposisi sebagai petugas Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP). Sedangkan yang lainnya terdiri dari merupakan petugas regu pengamanan (rupam) lapas.
"Jadi memang dari 5 petugas yang kita indikasi melakukan itu salah satunya adalah KPLP dan regu pengamanan ya yang banyak," ujarnya.
Baca Juga:Kakanwil Kemenkumham DIY Akui Ada Indikasi Tindakan Berlebih dari Petugas Lapas Narkotika
Disampaikan Ayu, indikasi tindakan berlebihan yang dilakukan lima petugas lebih kepada penerapan kedisiplinan yang terlalu keras. Akibatnya hal itu membuat tidak nyaman dari warga binaan yang ada di sana.
"Itu yang kita tarik ke kanwil sementara untuk menggali informasi lebih dalam seperti apa sih kelebihannya (tindakan yang dilakukan) dan alasan-alasannya seperti apa," terangnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kata Ayu, tindakan berlebihan itu dilakukan para petugas kepada para penghuni lapas yang baru masuk. Tepatnya saat menjalani masa pengenalan lingkungan (mapenaling).
Walaupun sebenarnya selain pengenalan lingkungan dan aturan yang ada, mapenaling sendiri merupakan kegiatan yang bertujuan untuk semakin mendisiplinkan para warga binaan. Namun tetap dengan standar operasional prosedur (SOP) yang telah diatur.
"Walaupun tindakan disiplin itu memang diperlukan pada saat awal warga binaan masuk karena mungkin mereka di luar tidak mendapatkan disiplin. Lalu untuk mengikuti pembinaan-pembinaan itukan perlu kedisiplinan. Tapi mungkin itu yang dirasakan ada yang berlebihan gitu ya. Ini kalau tindakan kedisiplinan pasti di semua lapas juga akan ada," ujarnya.
Baca Juga:Tanggapi Dugaan Penyiksaan di Lapas Narkotika, Kemenkumham DIY: Kami Tak Sesadis Itu
Ayu memastikan bahwa proses investigasi lebih lanjut dan pemeriksaan kelima petugas tersebut akan berjalan secara objektif. Terlebih peristiwa ini masih berhubungan erat dengan pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
- 1
- 2