SuaraJogja.id - Kasus dugaan penganiayaan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta mulai menemukan titik terang. Hal ini menyusul Kanwil Kemenkumham DIY yang membeberkan memang ada indikasi tindakan berlebih dari oknum petugas Lapas Narkotika tersebut.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Budi Argap Situngkir saat dihubungi awak media, Rabu (3/11/2021). Walaupun memang setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut tidak semua yang disampaikan pelapor itu benar.
"Ada mungkin tindakan-tindakan petugas yang melebihi (aturan) dan kami akan tindak tegas," kata Budi.
Dijelaskan Budi tindakan itu diduga dilakukan oleh oknum petugas saat menyambut tahanan yang baru datang. Semacam memberikan ospek atau pengenalan terhadap lingkungan lapas bagi para napi baru.
Baca Juga:Buka Suara, Lapas Perempuan Jogja: Yang Laporkan Kami Adalah Napi Baru Dua Bulan di LPP
"Apa yang disampaikan oleh pelapor setelah kami teliti tidak semuanya benar. Tidaklah sesadis itu, tapi ada mungkin tindakan-tindakan petugas di dalam rangka tahanan yang baru datang atau napi yang baru ini untuk menekan semacam mengospek, melakukan supaya mereka mengikuti peraturan, memperkenalkan," paparnya.
Budi menuturkan bahwa ada sejumlah tindakan dari petugas yang kemudian itu dianggap melebihi aturan, sehingga akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan kebenaran tersebut.
"Ya mungkin bisa aja menonjok. Mungkin disuruh guling-guling terlampau berlebihan. Ini yang kami lakukan investigasi sampai semana karena kalau semua yang melakukan kesalahan langsung ngaku mungkin enggak perlu butuh waktu 1x24 jam selesai semua. Tapi kan kami harus pelan-pelan supaya kebenaran yang kita sampaikan nanti," tuturnya.
Disampaikan Budi, dugaan itu sudah berdasarkan dari pemeriksaan yang dilakukan oleh jawatannya setelah kasus ini mencuat ke publik. Termasuk dengan melakukan penggalian informasi kepada petugas-petugas yang berada di Lapas Pakem.
"Ya kami melihat dari hasil melakukan interview kepada petugas. Jadi ada yang mengaku begini situasinya, 'kami melakukan penekanan supaya mereka disiplin, supaya ini bisa bersih'," ungkapnya.
Baca Juga:DPR RI Respon Dugaan Kekerasan di Lapas Narkotika Sleman: Ini Kejahatan HAM
"Iya dari petugas setelah kami tanya secara pribadi hati ke hati ada dia menyebutkan petugas yang sana 'dia terlampau keras, pak.' Jadi kan petugas yang kami tanya enggak ngaku makanya butuh kami pengakuan-pengakuan dari orang lain misalnya petugas yang lain menyebutkan ada dua, berarti kami yakin, supaya tidak fitnah lah. Kan enggak ada yang mau ngaku, takut lah mereka. Kalau diperiksa kami tanyain," sambungnya.
Namun berdasarkan informasi tersebut, Budi masih enggan menyebut tindakan berlebihan oleh oknum petugas itu sebagai tindak kekerasan atau penganiayaan. Pasalnya tindakan itu juga kadang diberikan untuk menjaga kedisiplinan para warga binaan.
"Jangan dibilang melakukan kekerasan. Melakukan tindakan-tindakan yang mungkin ya sedikit membuat indisipliner yang melebihi sedikit lah," sebutnya.
Kendati begitu, Kemenkumham memastikan tetap akan menindak secara tegas terduga oknum yang terbukti melakukan tindakan melebihi prosedur standar operasional. Ia meminta waktu untuk terus mendalami dugaan kasus tindakan berlebihan tersebut.
"Mungkin bisa kelihatan dalam satu dua hari ini apa yang kami lakukan. Kami akan lakukan tindakan tegas terhadap tindakan petugas yang menyimpang, tidak sesuai dengan SOP artinya pasti kami awasi, kami selidiki dengan serius," tegasnya.
"Jadi kami juga sudah berkomunikasi dengan pihak pelapor, kasih waktu kami akan menindak. Kami tidak setuju dengan perbuatan-perbuatan yang tidak benar atau tindakan yang melebihi aturan seperti itu," imbuhnya.
Dikonfirmasi terpisah, pendamping para WBP Anggara Adiyaksa membenarkan telah bertemu dengan Kepala Kanwil Kemenkumham DIY. Dari pertemuan itu, kata Anggara, Kakanwil berjanji untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
"Tadi malam kita disambut dengan baik Pak Kakanwil. Kita komunikasi dua arah dengan cara yang baik. Pak Kakanwil menampung semua apa yang kita ceritakan dan berjanji akan menindaklanjuti," ujar Anggara.
Dalam kesempatan ini ia hanya berharap bahwa tindak penyiksaan di lapas bisa dihentikan. Terkait dengan proses hukum oknum petugas yang memang terbukti bersalah akan diserahkan ke pihak berwenang.
"Harapan kami kan yang paling utama adalah penyiksaan ini dihentikan. Terlepas nanti oknum ini nanti diproses hukum atau bagaimana itu kami serahkan ke pihak kakanwil Kemenkumham terutama. Tapi harapan kami penyiksaan dihentikan," tandasnya.