Kakanwil Kemenkumham DIY Akui Ada Indikasi Tindakan Berlebih dari Petugas Lapas Narkotika

"Ya mungkin bisa aja menonjok. Mungkin disuruh guling-guling terlampau berlebihan. Ini yang kami lakukan investigasi sampai semana."

Eleonora PEW | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 03 November 2021 | 15:50 WIB
Kakanwil Kemenkumham DIY Akui Ada Indikasi Tindakan Berlebih dari Petugas Lapas Narkotika
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Budi Argap Situngkir melaksanakan monitoring ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sleman pada Kamis (9/9/2021). - (SuaraJogja.id/HO-Humas Kanwil Kemenkumham DIY)

SuaraJogja.id - Kasus dugaan penganiayaan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta mulai menemukan titik terang. Hal ini menyusul Kanwil Kemenkumham DIY yang membeberkan memang ada indikasi tindakan berlebih dari oknum petugas Lapas Narkotika tersebut.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Budi Argap Situngkir saat dihubungi awak media, Rabu (3/11/2021). Walaupun memang setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut tidak semua yang disampaikan pelapor itu benar.

"Ada mungkin tindakan-tindakan petugas yang melebihi (aturan) dan kami akan tindak tegas," kata Budi.

Dijelaskan Budi tindakan itu diduga dilakukan oleh oknum petugas saat menyambut tahanan yang baru datang. Semacam memberikan ospek atau pengenalan terhadap lingkungan lapas bagi para napi baru.

Baca Juga:Buka Suara, Lapas Perempuan Jogja: Yang Laporkan Kami Adalah Napi Baru Dua Bulan di LPP

"Apa yang disampaikan oleh pelapor setelah kami teliti tidak semuanya benar. Tidaklah sesadis itu, tapi ada mungkin tindakan-tindakan petugas di dalam rangka tahanan yang baru datang atau napi yang baru ini untuk menekan semacam mengospek, melakukan supaya mereka mengikuti peraturan, memperkenalkan," paparnya.

Budi menuturkan bahwa ada sejumlah tindakan dari petugas yang kemudian itu dianggap melebihi aturan, sehingga akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan kebenaran tersebut.

"Ya mungkin bisa aja menonjok. Mungkin disuruh guling-guling terlampau berlebihan. Ini yang kami lakukan investigasi sampai semana karena kalau semua yang melakukan kesalahan langsung ngaku mungkin enggak perlu butuh waktu 1x24 jam selesai semua. Tapi kan kami harus pelan-pelan supaya kebenaran yang kita sampaikan nanti," tuturnya.

Disampaikan Budi, dugaan itu sudah berdasarkan dari pemeriksaan yang dilakukan oleh jawatannya setelah kasus ini mencuat ke publik. Termasuk dengan melakukan penggalian informasi kepada petugas-petugas yang berada di Lapas Pakem.

"Ya kami melihat dari hasil melakukan interview kepada petugas. Jadi ada yang mengaku begini situasinya, 'kami melakukan penekanan supaya mereka disiplin, supaya ini bisa bersih'," ungkapnya.

Baca Juga:DPR RI Respon Dugaan Kekerasan di Lapas Narkotika Sleman: Ini Kejahatan HAM

"Iya dari petugas setelah kami tanya secara pribadi hati ke hati ada dia menyebutkan petugas yang sana 'dia terlampau keras, pak.' Jadi kan petugas yang kami tanya enggak ngaku makanya butuh kami pengakuan-pengakuan dari orang lain misalnya petugas yang lain menyebutkan ada dua, berarti kami yakin, supaya tidak fitnah lah. Kan enggak ada yang mau ngaku, takut lah mereka. Kalau diperiksa kami tanyain," sambungnya.

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak