Kecam Kekerasan di Lapas Narkotika, Pemda DIY Minta Oknum Sipir Ditindak Tegas

kasus dugaan kekerasan di lapas narkotika mencuat setelah sejumlah eks napi mengadu ke ORI DIY

Galih Priatmojo
Selasa, 02 November 2021 | 17:34 WIB
Kecam Kekerasan di Lapas Narkotika, Pemda DIY Minta Oknum Sipir Ditindak Tegas
Salah satu mantan WBP, Vincentius Titih Gita Arupadatu (35) menunjukkan bekas luka penganiayaan di Kantor ORI Perwakilan DIY, Senin (1/11/2021). [Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id]

SuaraJogja.id - Pemda DIY menyayangkan tindakan kekerasan yang terjadi di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta, Pakem, Sleman. Kekerasan oknum sipir terhadap para narapidana narkotika semestinya tidak terjadi.

"Sipir kan tugasnya menjaga [lapas]. Bukan hanya menjaga tahanan agar tidak kabur tapi juga menjaga keselamatan keamanan dari para napi[bukan malah melakukan kekerasan," ujar Sekda DIY, Baskara Aji di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (02/11/2021).

Dugaan penganiayaan dan pelecehan terhadap warga binaan tersebut, menurut Aji merupakan tindakan kriminal. Karenanya tindakan kekerasan dalam bentuk apapun seharusnya tidak dilakukan penegak hukum.

Warga binaan di lapas tersebut memang terbukti bersalah dan harus menerima hukuman penjara. Namun bukan berarti mereka bisa diperlakukan semena-mena, termasuk serangan fisik.

Baca Juga:Tambahan 683 Kasus Covid-19, DIY Provinsi Penyumbang Terbanyak Kelima

Kekerasan fisik dan pelecehan yang dilakukan oknum sipir sudah melanggar Hak Azasi Manusia (HAM). Karenanya bila terbukti bersalah, oknum tersebut juga harus mendapatkan hukuman setimpal.

Aji meminta Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) DIY untuk segera melakukan investigasi kasus tersebut. Dengan demikian bisa menjadi efek jera dan tidak lagi muncul kasus yang sama kedepannya

"Harus ada investigasi salahnya di mana, apa betul ada kekerasan, kalau ada sebabnya apa, kita belum tahu. Atau juga bisa kan ada kekerasan karena [sipir] membela diri. Tapi kita tunggu saja investigasinya," tandasnya.

Sementara Gubernur DIY, Sri Sultan HB X belum memberikan komentar terkait kasus yang mencoreng nama DIY tersebut. Sultan mengungkapkan belum mendapatkan informasi terkait dugaan kekerasan fisik dan pelecehan sipir kepada warga binaan di Lapas Pakem.

"Nggak tahu saya, bukan wewenang saya itu. Saya tidak tahu informasinya," ujarnya.

Baca Juga:FKBB DIY-Jateng Dukung Aliansi Buruh di DIY Tak Terlibat Kepengurusan Partai Buruh

Sebelumnya sejumlah mantan warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta, Pakem, Kabupaten Sleman melaporkan kasus dugaan kekerasan yang dialaminya di Lapas tersebut ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI) perwakilan DIY, Senin (01/11/2021). Salah satu mantan warga binaan VTGH mengaku mendapatkan penyiksaan selama menghuni Lapas Pakem sejak 26 April hingga 19 Oktober 2021.

Berita Terkait

Nasib nahas dialami oleh seorang gadis remaja yang masih berusia 16 tahun di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

news | 20:53 WIB

Kasus ini, kata Nurul, ditangani oleh Subdit V Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.

news | 18:00 WIB

Tindakan ini dapat merugikan korban, salah satunya mengakibatkan trauma psikis jangka panjang.

indotnesia | 11:54 WIB

Peristiwa itu bukan terjadi di FKIP UNS, tapi terjadi tahun 2017 lalu sebelum BW bekerja di FKIP UNS tahun 2021.

surakarta | 19:58 WIB

Puan Maharani menyebut bahwa saat ini, kasus KDRT di Indonesia sudah cukup darurat. Oleh karenanya, diperlukan tindakan tegas dan juga adil dari penegak hukum.

news | 15:04 WIB

News

Terkini

Ada banyak promo sepanjang Juni 2023 ini di Hotel Grand Rohan Jogja.

Lifestyle | 15:18 WIB

Kegiatan ini diyakini dapat memberi kesempatan bagi para pegolf junior untuk bersinar.

News | 22:45 WIB

Ke depan, kata Kusnaryanto, pihaknya akan melakukan pemeriksaan psikologis kepada pelaku.

News | 21:15 WIB

Polisi pun turut membenarkan bahwa pelaku juga sudah sempat mengunggah peristiwa itu ke sosial media dan viral.

News | 19:45 WIB

Mengenai luka sayatan cutter yang diterima, hal itu dilakukan oleh pelaku sendiri.

News | 19:15 WIB

Berawal dari korban N itu kemudian berlanjut ke korban-korban lainnya hingga berjumlah 17 orang.

News | 19:05 WIB

Tri mengungkapkan bahwa tersangka juga pernah melakukan aksinya itu lebih dari sekali dengan korban yang sama.

News | 18:05 WIB

Acara diselenggarakan di Parkir Timur Stadion Sultan Agung Bantul

Lifestyle | 18:02 WIB

Dalam kegiatan tersebut, juga membuka testimoni pengguna Mitsubishi L300.

News | 17:35 WIB

Tersangka tidak hanya melakukan perbuatan bejatnya kepada belasan anak di bawah umur itu saja.

News | 15:40 WIB

Selain mengamankan tersangka, sejumlah barang bukti turut disita polisi.

News | 14:55 WIB

Rakernas ASTINDO 2023 diselenggarakan pada 28-31 Mei 2023 di Yogyakarta.

Lifestyle | 14:53 WIB

Disampaikan Yetti, penetapan warisan budaya tak benda itu diharap dapat mampu memberikan perlindungan hukum dan perhatian yang layak

News | 11:05 WIB

Menjalani kunjungan suci ini, umat Islam di Indonesia pun tercatat cukup rajin.

| 10:32 WIB

Dibuat dengan bahan-bahan berkualitas dan disajikan dalam berbagai varian rasa.

Lifestyle | 10:19 WIB
Tampilkan lebih banyak