Tanggapi Dugaan Penyiksaan di Lapas Narkotika, Kemenkumham DIY: Kami Tak Sesadis Itu

Kemenkumham DIY memberikan respon soal dugaan penyiksaan di lapas narkotika

Galih Priatmojo
Selasa, 02 November 2021 | 15:30 WIB
Tanggapi Dugaan Penyiksaan di Lapas Narkotika, Kemenkumham DIY: Kami Tak Sesadis Itu
Kakanwil Kemenkumham DIY Budi Situngkir, dijumpai di halaman Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta, Selasa (2/11/2021). (kontributor/uli febriarni)

SuaraJogja.id - Dugaan adanya penyiksaan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan atau WBP di Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta dibantah oleh Kanwil Kemenkumham DIY.

Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Budi Situngkir menyampaikan sejumlah pernyataan yang berkebalikan dengan apa yang dilaporkan oleh salah seorang warga binaan (WB), Vincentius Titih Gita Arupadhatu --bersama sejumlah mantan WB--, kepada Ombudsman Republik Indonesia Kantor Wilayah DIY.

"Kami tidaklah manusia yang sesadis itu, segala prosedur tahanan penerimaan narapidana di Lapas Narkotika ini berjalan sangat keren menurut saya," kata dia saat memberikan keterangan di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta, Selasa (2/11/2021).

Di kesempatan itu, Budi menyoal adanya keterangan bahwa sejak tahun lalu tidak boleh ada kunjungan ke dalam Lapas.

Baca Juga:Antisipasi Libur Nataru, Mendagri Minta DIY Waspadai Pelonggaran Kebijakan PPKM

"Bukan kami yang membuat, karena situasional. Sejak 2020 Maret, diterapkan tidak boleh kunjungan kepada WB dengan maksud untuk memutus rantai penyebaran Covid-19," ungkapnya.

"Apalagi pada April, kalau masalah bulan lima [Mei], di Lapas ini terjadi [penularan Covid-19] hampir 260 orang. Makanya di-lockdown sama sekali petugas pun sampai kewalahan mengantar makanan pegawainya pun dibatasi," terangnya.

Budi juga membantah pihak Lapas mempersulit WB mendapatkan hak mereka, salah satunya menerima cuti bersyarat (CB). Karena diketahui, Vincent saat ini sedang dalam masa CB. 

"Program pembinaan disini jalan dengan baik," ujarnya.

Kendati demikian, Kemenkumham DIY  tetap akan terbuka untuk menginvestigasi dan mengecek kebenaran yang ada. Selanjutnya akan menindak tegas oknum dan pihak-pihak yang terlibat, tanpa ada toleransi.

Baca Juga:Launching Keterbukaan Informasi, Komisi Informasi Pusat Tetapkan DIY di Urutan Ke-10

Sementara itu saat ditanya wartawan apakah pihaknya akan menempuh jalur hukum, seandainya laporan yang masuk ke ORI tersebut adalah keterangan bohong, Budi tak menjawab secara gamblang. 

"Jika bohong, kami ini kan jadi orangtua, kami tidak ingin digiring. Biarkan Tuhan menghukum dia, dia sudah makan dari sini dan mendzalimi, biarkan," kata Budi.

Lebih lanjut Budi menambahkan, soal tindakan berikutnya yang akan dilakukan, Kanwil Kemenkumham DIY akan berkoordinasi dengan Ombudsman dan mitra, untuk mengetahui laporan apa saja yang diadukan.

"Kami tidak ingin menjadi orang-orang yang jahat, karena program kami menjadi tugas Kementerian Hukum dan HAM adalah menjadi pengayom," ungkapnya.

Bentuk tim investigasi

Di tempat yang sama, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham DIY Gusti Ayu Putu Suwardani menyatakan pihaknya telah membentuk tim investigasi menindaklanjuti adanya dugaan penyiksaan warga binaan pemasyarakatan atau WBP di Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta.

"Kami sudah sedikit mendapatkan informasi, sebagian besar sudah kami periksa. Namun sampai saat ini memang belum ditemukan hasil kebenaran dari aturan tersebut," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham DIY Gusti Ayu Putu Suwardani di hadapan wartawan.

Gusti mengatakan, pihaknya tidak akan berhenti saat ini dan akan meneruskan langkah.

"Secepatnya akan coba kami tindaklanjuti dan kami akan sampaikan nanti hasilnya seperti apa," tuturnya.

Ia menuturkan, bila memang terbukti ada pemukulan yang dilakukan, pihaknya akan mengecek benar tidaknya pemukulan itu terjadi seperti yang dikatakan oleh sosok Vincent, tidak manusiawi.

"Kalaupun ada, mungkin dia ternyata pukulan karena membela diri atau mungkin melakukan pelanggaran-pelanggaran seperti itu," ucapnya.

Gusti berharap investigasi dapat segera bisa dilaporkan dan dikomunikasikan dengan pimpinan di Kanwil maupun pemerintah pusat, demikian juga tindak lanjut berikutnya.

Kami terpukul ada berita seperti itu

Pembimbing Kemasyarakatan Balai Pemasyarakatan Kelas I Yogyakarta, mengaku kaget atas munculnya pemberitaan perihal laporan dugaan terjadinya kekerasan di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas II A Yogyakarta terhadap warga binaan (WB).

Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Kelas I Yogyakarta Sri Rahayu Prakarsawati mengatakan, PK Bapas merupakan pendamping WB dalam menjalani program sebelum mereka bebas.

"Kaget sudah pasti," ungkapnya.

Yayuk menjelaskan, ia juga merupakan PK salah satu WB yang sedang Cuti Bersyarat dan melapor ke Ombudsman Republik Indonesia Kantor Wilayah DIY. Kendati demikian, ia tak merasa terkhianati dengan apa yang dilakukan para WB dan mantan WB.

"Enggak merasa terkhianati, semua orang punya hak. Hanya kaget saja. Selain itu seperti yang disampaikan Kadiv Pas Kemenkumham Kanwil DIY, ada investigasi," tuturnya.

Kalapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta Cahyo Dewanto menyatakan, pihaknya selalu melaksanakan pembinaan dengan sebaik-baiknya.

"Bagaimana mengubah sikap, pengetahuan, keterampilan, bahkan kita ubah fisiknya jadi orang yang bermanfaat bagi dirinya sendiri dan orang lain," terangnya.

Menurut Cahyo, apa yang ia sebut tadi adalah tugas Lapas dalam membina dan merehabilitasi WB.

"Segala daya upaya akan kami tempuh perbaikan meraka yang lebih baik," ucapnya.

Selain ada tim investigasi dari wilayah, Lapas Narkotika juga akan membentuk tim yang akan mengecek kebenaran laporan yang diberikan oleh WB dan mantan WB kepada ORI DIY.

"Kami sangat terpukul sekali dengan adanya berita yang demikian. Bahwa kami seolah abai, padahal kami ditunjuk sebagai proyek rehabilitasi se-Indonesia," sebut Cahyo. 

Sebelumnya diberitakan, sejumlah mantan warga binaan melapor ke Ombudsman RI Perwakilan DI Yogyakarta, atas sejumlah kekerasan yang diakui mereka terima saat menjalani hukuman di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta.

Kontributor : Uli Febriarni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini