DPR RI Respon Dugaan Kekerasan di Lapas Narkotika Sleman: Ini Kejahatan HAM

Menurut Subardi, segala bentuk kejahatan atas HAM dan perilaku biadab tak bisa ditoleransi.

Galih Priatmojo
Selasa, 02 November 2021 | 20:50 WIB
DPR RI Respon Dugaan Kekerasan di Lapas Narkotika Sleman: Ini Kejahatan HAM
Salah satu mantan WBP, Vincentius Titih Gita Arupadatu (35) menunjukkan bekas luka penganiayaan di Kantor ORI Perwakilan DIY, Senin (1/11/2021). [Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id]

SuaraJogja.id - Sejumlah mantan warga binaan (WB) dan WB Lapas Narkotika Kelas II A, Sleman yang sedang menjalani cuti bersyarat (CB) melapor ke Ombudsman RI Kantor Wilayah DIY, Senin (1/11/2021).

Dalam laporannya, mereka menyatakan telah mengalami penyiksaan dan pelecehan seksual selama berada di Lapas. Diketahui, kabar mengenai hal tersebut, pada akhirnya sampai ke telinga DPR RI

Anggota DPR RI dari Yogyakarta, Subardi meminta Kepala Lapas Narkotika Sleman hingga Kepala Kanwil Kemenkumham DIY bertanggung jawab atas perilaku oknum aparat atau petugas Lapas.

"Peristiwa ini merupakan kejahatan terhadap Hak Asasi Manusia," kata dia, Selasa (2/11/2021). 

Baca Juga:Selain di Lapas Narkotika, ORI DIY Ungkap Dugaan Kekerasan Juga Terjadi di Lapas Ini

Subardi meminta, petugas Lapas yang diduga telah melakukan tindakan kekerasan kepada WB diperiksa transparan dan diungkap ke publik.

"Bila benar, mereka harus disanksi yang tegas. Kepala Lapas harus tanggung jawab, Kepala Kanwil juga harus bertindak. Peristiwa sekeji ini akibat lemahnya pengawasan," tegas anggota DPR RI asal Sleman itu. 

Menurut Subardi, segala bentuk kejahatan atas HAM dan perilaku biadab tak bisa ditoleransi. Akibat kejahatan ini, para korban akan merasakan trauma seumur hidup, depresi, hingga serangan mental berkepanjangan. 

“Efek trauma dan sakit mental bisa dialami seumur hidup. Mereka para korban, sekalipun terpidana memiliki Hak Asasi yang tidak boleh dilecehkan, apalagi diperlakukan tidak manusiawi,” jelas ketua DPW Nasdem DIY ini.

Dalam keterangannya, ia juga mendesak peristiwa ini segera direspon cepat agar tidak berlarut.

Baca Juga:Terima Aduan Dugaan Penyiksaan Eks Napi di Lapas Narkotika, Begini Langkah ORI DIY

"Kejahatan tersebut bertentangan dengan prinsip HAM dalam UUD 1945, UU Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan, dan Peraturan Pemerintah Nomor 31 tahun 1995 tentang Pembinaan Warga Binaan," tuturnya. 

Berita Terkait

Dasco meyakini pengangkatan Munafrizal sebagai Jubir Bidang HAM dan Konstitusi di Partai Gerindra sudah tepat.

joglo | 15:00 WIB

Ia mewanti-wanti agar Pemilu 2024 ini digelar dengan cara yang baik.

joglo | 14:44 WIB

Pasalnya, Munafrizal merupakan mantan aktivis 1998 dan lama bekerja di Mahkamah Konstitusi (MK).

sumatera | 12:30 WIB

Aldi mencium tangan, kening serta kaki ibunya guna meminta rido sang bunda.

poptren | 10:33 WIB

Anggota DPR RI ini bersama Kuwu Edan berikut istri memang sedang berada di Jakarta

denpasar | 07:26 WIB

News

Terkini

Ada banyak promo sepanjang Juni 2023 ini di Hotel Grand Rohan Jogja.

Lifestyle | 15:18 WIB

Kegiatan ini diyakini dapat memberi kesempatan bagi para pegolf junior untuk bersinar.

News | 22:45 WIB

Ke depan, kata Kusnaryanto, pihaknya akan melakukan pemeriksaan psikologis kepada pelaku.

News | 21:15 WIB

Polisi pun turut membenarkan bahwa pelaku juga sudah sempat mengunggah peristiwa itu ke sosial media dan viral.

News | 19:45 WIB

Mengenai luka sayatan cutter yang diterima, hal itu dilakukan oleh pelaku sendiri.

News | 19:15 WIB

Berawal dari korban N itu kemudian berlanjut ke korban-korban lainnya hingga berjumlah 17 orang.

News | 19:05 WIB

Tri mengungkapkan bahwa tersangka juga pernah melakukan aksinya itu lebih dari sekali dengan korban yang sama.

News | 18:05 WIB

Acara diselenggarakan di Parkir Timur Stadion Sultan Agung Bantul

Lifestyle | 18:02 WIB

Dalam kegiatan tersebut, juga membuka testimoni pengguna Mitsubishi L300.

News | 17:35 WIB

Tersangka tidak hanya melakukan perbuatan bejatnya kepada belasan anak di bawah umur itu saja.

News | 15:40 WIB

Selain mengamankan tersangka, sejumlah barang bukti turut disita polisi.

News | 14:55 WIB

Rakernas ASTINDO 2023 diselenggarakan pada 28-31 Mei 2023 di Yogyakarta.

Lifestyle | 14:53 WIB

Disampaikan Yetti, penetapan warisan budaya tak benda itu diharap dapat mampu memberikan perlindungan hukum dan perhatian yang layak

News | 11:05 WIB

Menjalani kunjungan suci ini, umat Islam di Indonesia pun tercatat cukup rajin.

| 10:32 WIB

Dibuat dengan bahan-bahan berkualitas dan disajikan dalam berbagai varian rasa.

Lifestyle | 10:19 WIB
Tampilkan lebih banyak