Spesialis Pencuri Motor di Masjid Menyesal Usai Dicokok: Saya Sudah Sholat Taubat Nasuha

spesialis pencuri motor di masjid di Sleman ditangkap petugas unit reskrim Polsek Godean

Galih Priatmojo
Selasa, 09 November 2021 | 16:05 WIB
Spesialis Pencuri Motor di Masjid Menyesal Usai Dicokok: Saya Sudah Sholat Taubat Nasuha
Tersangka P kala dihadirkan di Mapolsek Godean. (kontributor/uli febriarni)

SuaraJogja.id - Seorang lelaki berinisial P (54) ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Godean, Sleman, usai dilaporkan mencuri motor di sejumlah masjid di Sleman dan Kota Jogja.

Akibat perbuatannya itu, ia akan disangkakan pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman tujuh tahun penjara.

Saat ditanyai, P menyebut pencurian motor yang ia lakukan adalah sekadar meminjam. Ia berniat mengembalikan motor-motor curiannya kepada pemiliknya, bila ia telah mendapatkan uang dari penjualan tokek emas yang ia geluti.

"Saya berjanji akan mengganti motor yang sudah saya curi lewat takmir masjid setempat," ujar P, di Mapolsek Godean, Selasa (9/11/2021).

Baca Juga:Tinggalkan PSS Sleman, Irfan Bachdim Latihan dengan Persis Solo Jawab Penasaran Publik

Tersangka P meyakini, korban pencurian motor serta takmir masjid tempatnya beraksi akan ikhlas, legowo dan tegar menerima motor mereka dicuri oleh P.

"Orang masjid insya Allah orangnya sabar, santun, ikhlas dan legowo kalau motornya hilang atau kena musibah. Dan dari awal niat saya dalam hal ini pinjam. Setelah saya dapat rezeki dari transaksi tokek, niat saya kembalikan semua ke yang punya lewat takmir masjid setempat," ungkapnya.

Keyakinan perihal ikhlasnya takmir atau jamaah masjid kehilangan motor, P mengaku mendapatkannya dari pengalamannya saat berada di sebuah masjid besar yang ada di Kota Jogja.

"Masjid di area Jln Parangtritis, kalau kehilangan, ketua takmirnya sangat tegar dan bijaksana," lanjut dia.

Di depan sejumlah wartawan, P juga meminta maaf apabila ia salah dalam memahami hadis yang diyakini oleh umat Islam.

Baca Juga:Pulang ke Rumah, Dirut PSS Sleman Pastikan Super Elja Tidak Pindah Homebase

"Ada dalam hadis itu bilang apabila kamu terpaksa, boleh kamu memakan barang yang haram. Termasuk daripada mati, [maka] makan babi seadanya itu halal. Logika saya mohon maaf kalau saya salah pengertian," ungkap dia.

"Tapi yang jelas saya di sini [Mapolsek Godean] seperti saya berada di pesantren. Saya sudah sholat taubat nasuha, ini pelajaran saya yang terakhir dan selamanya. Karena anak saya sebentar lagi mau skripsi. Jadi biar anak saya fokus skripsinya," imbuh P lagi.

Menurut P, hasil penjualan atas motor yang ia curi digunakan untuk operasional menjual tokek emas. Tersangka merupakan mediator antara penjual dan pembeli tokek emas di luar Daerah Istimewa Yogyakarta.

Tercatat, ia pernah memediasi penjualan tokek emas ke Purwokerto, Jember, Semarang, Purwodadi.

Mencuri motor dan menjualnya sejak April 2021, P mengaku butuh uang banyak untuk bertemu para calon pembeli yang berada di luar daerah tadi.

"Sehingga saya terpaksa mencuri motor," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak